
PAMEKASAN (Lenteratoday) - Polres Pemekasan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Tulis Pamekasan. Kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat dengan nilai total anggaran Rp1,5 miliar lebih.
"Kasus ini terjadi sebelum saya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan dan saat ini telah menjadi atensi," kata Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan dalam keterangan pers Jumat (5/1/2024) dikutip dari antara.
Gebyar batik tulis Pamekasan merupakan kegiatan promosi batik tulis ke luar daerah yakni (Jawa dan Bali) yang dilakukan Pemkab Pamekasan. Kegiatan tersebut bertujuan membantu mempromosikan batik hasil kerajinan warga Pamekasan.
Gebyar Batik Pamekasan di antaranya dilakukan di kawasan wisata Gunung Bromo, Surabaya, Jakarta dan Bali.
Sementara, dugaan korupsi pada kegiatan terseut mencuat, karena para pihak yang dilibatkan bukan perajin batik asli, akan tetapi merupakan orang-orang dekat pejabat Pemkab Pamekasan.
Gelombang unjuk rasa mendesak polisi untuk mengusut kasus itu sempat terjadi selama sekitar sepekan berturut-turut ke Mapolres Pamekasan.
"Meski laporannya telah disampaikan sebelum saya menjabat Kapolres Pamekasan, sebagai penerus dari pimpinan sebelumnya, maka apa yang telah dilaporkan masyarakat kepada institusi ini pasti akan kami tindak lanjuti. Karena itu, menjadi atensi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata kapolres. (*)
Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi