
BLITAR (Lenteratoday) - Pasca terjadinya pengeroyokan santri MAR (14) hingga tewas, pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Tahsinul Akhlak, Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar akan memperbaiki sistem keamanan dan pendampingan santri.
Hal ini disampaikan pengasuh Ponpes Tahsinul Akhlak, Gus Wafa Bahrul Amin putra dari Pimpinan Ponpes, KH Muhroji kalau mewakil pimpinan dan seluruh pengurus pondok menyampaikan bela sungkawa dan duka cita, atas musibah yang dialami salah satu santrinya. "Karena adanya musibah kejadian ini diluar kehendak kami, selanjutnya kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," ujar Gus Wafa, Selasa (9/1/2024).
Dijelaskan Gus Wafa kalau kejadian ini bukan hal yang disengaja, tapi karena pelaku masih anak-anak tidak menyangka sampai terjadi hal demikian parah. "Sesaat setelah kejadian, santri yang melakukan (pemukulan) juga lemas dan menyesal. Kemudian mereka juga yang lapor ke pengurus, hingga dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Kejadian tersebut diungkapkan Gus Wafa terjadi malam hari, pada hari pertama masuk setelah liburan semester, Selasa (2/1/2024). "Karena hari pertama, para pengurus sibuk dengan kedatangan santri sehingga kecapaian. Kami juga tidak tahu sampai ada skenario, santri melakukan hal tersebut (pengeroyokan) di salah satu ruang kosong yaitu tempat yang tidak umum digunakan untuk aktifitas santri sehari-hari," ungkapnya.
Karena sebelum kejadian tersebut, sebenarnya sudah ada tindaklanjut dari pengurus. Dimana korban melakukan pelanggaran aturan pondok (mencuri), awalnya hanya indikasi kemudian mengerucut pada korban. Lalu ada penyidangan, namun masih di tahap pengurus saja dan di ruangan tertutup. "Dimana korban mengakui melakukan pelanggaran tersebut, hasilnya juga tidak disampaikan kepada siapa pun," beber Gus Mufa.
Namun karena namanya anak-anak yang niatnya hanya membuat jera korban, tapi karena tidak sinkron antara keinginan dengan tindakan hingga kondisi korban seperti itu (sampai dibawa ke rumah sakit).
Oleh karena itu Gus Wafa mengakui kalau mungkin ini kekhilafan pengurus, maka akan dilakukan perbaikan kedepannya. "Misalnya perbaikan sistem keamanan, kemudian pendampingan santri agar kedepan proses pendidikan di pondok semakin baik," tandasnya.
Saat ini pihak Ponpes Tahsinul Akhlak diakui Gus Wafa masih fokus dan kooperatif pada proses hukum yang berjalan, termasuk terus mendampingi 17 santri pelaku. Sesuai prosedur dari Polres Blitar 17 santri tersebut tidak ditahan, tapi wajib absen dan menjalani pendampingan atau konseling tiap Senin dan Kamis. "Kami juga terus membangun komunikasi, serta media kekeluargaan antara keluarga korban dan pelaku. Karena mereka semua adalah santri pondok," terang Gus Wafa.
Saat ini jumlah santri di pondok yang dikenal dengan nama Pondok Kalipang tersebut, total ada sekitar 121 orang yang mondok. Tapi ada juga santri warga sekitar, yang tidak mondok tapi belajar agama dan ngaji.
Ditambahkan Gus Wafa kalau pihaknya berharap sebagai lembaga pendidikan agama, kedepan bisa melakukan pembenahan dan perbaikan sistem yang sudah ada. "Agar tujuan utama pondok memberikan pendidikan agama, bisa berjalan lebih baik serta tidak ada kejadian seperti ini lagi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu santri Ponpes Tahsinul Akhlak di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar berinisial MAR (14) meninggal dunia, Minggu (7/1/2024) pagi di RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi.
Setelah dikeroyok oleh 17 temannya sesama santri di pondo, Selasa(2/1/2024) malam setelah dituduh mencuri uang pada awal Desember 2023 lalu. Korban MAR dikeroyok hingga pingsan, kemudian dilarikan ke Puskesmas Sutojayan. Lalu dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi dalam kondisi koma dan dirawat di ICU sampai akhirnya meninggal dunia.
Pihak Polres Blitar telah menetapkan 17 orang santri dibawah umur, berusia sekitar 14-16 tahun menjadi tersangka pelaku pengeroyokan. Serta dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun. (*)
Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi