20 April 2025

Get In Touch

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sawojajar Kota Malang, Pelaku dan Korban Bertemu Lewat Aplikasi Kencan

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Kamis (11/1/2024) -Istimewa
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Kamis (11/1/2024) -Istimewa

MALANG (Lenteratoday) -Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkap fakta terbaru terkait kasus mutilasi yang terjadi di Sawojajar Gang 13A, Kedungkandang Kota Malang, yang terjadi pada Jumat (5/1/2024) lalu.

Menurut Kompol Danang, pada bulan Juni 2023, pelaku AR (39) mengiklankan jasa pijat dan jasa perdukunan di salah satu aplikasi kencan, Tinder. Saat itu, korban tertarik dengan iklan tersebut, lantas menghubungi pelaku melalui nomor telepon yang tercantum di dalam aplikasi.

"Kemudian pada tanggal 13 Juni 2023, pelaku dan korban bertemu di tempat praktik pelaku, yakni di kos-kosan pelaku di Jalan Sawojajar Gang 13A. Berjalannya waktu, kemudian tanggal 13 Oktober 2023, korban menghubungi pelaku dan menyatakan bahwasannya guna-guna yang dia pesan atau ritual yang sudah dilaksanakan dengan bantuan pelaku, tidak berhasil," ujar Kompol Danang, dalam konferensi bersama awak media, Kamis (11/1/2024).

Lebih lanjut, peristiwa tragis ini mencapai puncaknya pada 15 Oktober 2023. Setelah korban menyatakan ketidakpuasannya, pada malam harinya, terjadi pertemuan di tempat praktik pelaku yang berujung pada cekcok dan perkelahian.

"Korban memukul pelaku kemudian dibalas oleh pelaku dengan memukul hidung korban sehingga hidung korban berdarah," lanjut Danang.

Usai memukul hidung korban hingga berdarah, pelaku lantas mengambil celurit yang sudah disiapkan sebelumnya di bawah wastafel kos-kosannya. Dua kali celurit menghunus ke leher korban, mengakibatkan korban kehabisan darah dan meninggal dunia.

Lebih lanjut, Kompol Danang menyebutkan, pada 16 Oktober 2023, pelaku sengaja pergi ke Pasar Besar Malang untuk membeli pisau yang bakal digunakan dalam memutilasi atau pemotongan tubuh korban menjadi sembilan bagian.

Menurutnya, proses pemotongan yang keji tersebut berlangsung dari pagi hingga sore. Di mana bagian-bagian tubuh korban dibuang ke sungai Bango, dengan kepala, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki dikuburkan di bantaran sungai.

"Yakni potongan pertama yang berisikan badan ataupun tubuh bagian tengah, itu dibuang ke sungai Bango dengan cara isinya dikeluarkan dari keresek sehingga hanyut ke dalam aliran sungai Bango. Kemudian pelaku kembali lagi ke kos-kosannya untuk mengambil keresek kedua yang berisikan sisa bagian tubuh yang dibuang ke sungai Bango juga," jelasnya.

Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak dengan membuang alat-alat yang digunakannya untuk melancarkan aksi tersebut ke sungai Bango, kemudian merusak laptop dan HP korban. "Saat ini alat-alat tersebut masih dalam pencarian yang mana kita menerbitkan daftar pencarian barang kemudian untuk selanjutnya dilakukan pencarian. Untuk laptop dan juga HP milik korban dihancurkan dan kemudian dibuang ke tempat pembuangan sampah di daerah Sulfat," ungkapnya.

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, telah ada sekitar 75 orang yang menggunakan jasa ilmu ghaib yang dipelajarinya sejak 2003. Pelaku merasa jengkel terhadap korban yang tiba-tiba datang melayangkan protes sembari memukuli pelaku. "Karena dia langsung mukul saya. Padahal dia mengaku hubungannya sama kekasihnya sudah berjalan lancar. Kemudian tiba-tiba dia datang ke saya langsung tiba-tiba merasa kurang maksimal jasa saya itu," ungkap AR.

Saat ini, pelaku dihadapkan pada pasal 351 ayat 3 KUHP, pasal 33 KUHP, dan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga seumur hidup.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.