
BANGKALAN (Lenteratoday) - Dua orang berhasil diamankan polisi terkait dengan peristiwa carok di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Carok tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan dua pelaku yang diamankan merupakan kakak beradik. Mereka bernisial H (39) dan W (30) warga Desa Bumi Anyar. “Kedua pelaku ini diketahui kakak dan adik kandung,” ujarnya, Minggu (14/1/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa carok massal tersebut bermula saat pelaku H tak sengaja berpapasan dengan inisial M di tepi jalan saat hendak berangkat tahlilan. Saat itu, motor yang dikendarai M melaju kencang dengan lampu sorot menyilaukan mata pelaku.
Saat itu, korban berboncengan dan membawa celurit, langsung berhenti dan memaki pelaku. Bahkan, sempat memukul dan menantang pelaku untuk duel. “Korban ditegur oleh pelaku, namun korban tidak terima bahkan sempat menganiaya pelaku. Korban juga menantang pelaku untuk duel,” imbuhnya.
Tantangan dari korban tersebut berlanjut. Sebab pelaku langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit. Kebetulan saat itu dia bertemu dengan adiknya yakni W. Lantas, keduanya mendatangi korban di TKP.
“Saat kakak beradik itu kembali ke tempat semula, terjadilah aksi carok massal, dengan 2 lawan 4,” sambungnya.
Febri menandaskan, akibat carok tersebut, korban M meninggal bersama tiga korban lainnya. Sedangkan, pelaku H dan W masih hidup bahkan tidak mengalami luka yang serius.
“Pelaku H dan W sudah kita amankan akibat perbuatan pelaku dituntut pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup," katanya. (*)
Sumber : beritajatim | Editor : Lutfiyu Handi