19 April 2025

Get In Touch

Warga Sambut Baik Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Nontunai

Kondisi parkir di tepi jalan Tunjungan Surabaya yang rencananya menjadi salah satu titik penerapan pembayaran nontunai. (Foto:Tri Edi/LenteraToday)
Kondisi parkir di tepi jalan Tunjungan Surabaya yang rencananya menjadi salah satu titik penerapan pembayaran nontunai. (Foto:Tri Edi/LenteraToday)

SURABAYA (Lenteratoday)- Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan pembayaran parkir mengunakan metode nontunai (QRIS) disambut baik warga.

"Lebih enak soalnya lebih transparan dan harga tidak bisa diubah sewaktu-waktu. Saya di Bandung di jalan Braga untuk parkir juga sudah QRIS semua," ungkap Amalia salah satu warga yang dijumpai tim Lentera Today di Jalan Tunjungan pada Selasa (16/1/2024).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Baratha salah satu pengemudi ojek online. Ia mengatakan dengan penerapan ini menjadi solusi terbaik. Salah satunya mempermudah ketika tidak membawa uang tunai, dan tidak perlu menunggu datangnya tukang parkir.

"Menurut saya ini adalah solusi terbaik ketika tidak membawa uang tunai dan tidak perlu menunggu tukan parkir untuk datang," ungkapnya.

Diketahui, Dinas Perhubungan Kota Surabaya mematangkan sistem parkir nontunai. Menurut Jeane Taroreh Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya, saat ini penerapan pembayaran parkir dengan QRIS baru dilaksanakan di 5 titik. Antara lain Jalan Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Embong Malang.

"Baru dilakukan sosialisasi di Jalan Tunjungan. Kalau di kawasan pilot project itu barcode dikalungkan di petugas parkir atau Juru Parkir (Jukir). Begitu juga yang balai kota dan Taman Bungkul, selain ditempel di alat parkir meter, rambu QRIS juga dikalungkan di Jukir,". Ungkap Jeane pada Jumat (12/1/2024).

Jeane menambahkan pembayaran nontunai mengunakan metode qris tersebut, agar setiap juru parkir menerima haknya sesuai dengan ketentuan Pemerintah Kota Surabaya. Nantinya pembayaran tersebut masuk ke rekening jukir, kepala pelataran (Kartar), dan Pemkot.

"Jadi biaya dari pembayaran parkir langsung masuk rekening Jukir, Kepala Pelataran (katar), dan pemkot sesuai bagi hasilnya," katanya. Imbuhnya.

Pembagian hasil yang telah ditetapkan oleh Pemkot yaitu, 60 persen untuk Pemkot, 35 persen untuk Jukir, dan 5 persen ke Kepala Pelataran (Katar). Penerapan metode ini mendapat sambutan baik dari warga, karena harga sudah ditetapkan dan tidak dapat diubah.

Sebelumnya, viral beredar video Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) kumpul beramai-ramai kompak menolak pembayaran parkir nontunai

Seperti yang terlihat dari unggahan instagram @undercover.id, dikutip pada Selasa (16/1/2024). Video itu menampilkan puluhan orang berorasi menolak pembayaran parkir non tunai atau dengan QRIS.

Dalam video itu salah satu orang menyampaikan penolakan yang mereka tujukan kepada Wali Kota Surabaya yakni Eri Cahyadi, mereka menyampaikan penolakannya terkait pembayaran parkir non tunai itu.

“Yang terhormat Bapak Wali Kota Surabaya kami Paguyuban Jukir Surabaya mewakili seluruh jukir Kota Surabaya, dalam hal ini menyampaikan bahwa juri parkir Kota Surabaya menolak pembayaran nontunai berada di Surabaya,” ucap orang dalam video tersebut.

Reporter: Tri Edi (mg)/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.