
Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo memperbolehkan kawasan pariwisata alam yang berada di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum ditengah pandemi Covid-19 atau virus corona.
Doni menjelaskan, pariwisata alam itu akan dibuka secara bertahap untuk aktivitas yang berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko Covid-19 paling ringan.
"Saat ini kawasan pariwisata alam yang diizinkan untuk dibuka kawasan yang ada di kab/kota dalam zona hijau dan kuning," kata Doni dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Senin (22/6/2020).
Adapun, pariwisata alamyang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap antara lain, kawasan wisatabahari, konservasi air, kawasan wisata petualangan, kawasan taman nasional,kawasan taman wisata alam.
Lalu, kawasan hutan raya,suaka margasatwa, geopark, pariwisata alam non kawasan konservasi, kebun raya,kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelolamasyarakat.
Doni menekankan, dibukanyapariwisata itu tetap harus melakukan pengetatan standar protokol kesehatan.Selain itu, jumlah pengunjung juga dibatasi setengah dari kapasitas yang ada.
"Kawasan pariwisataalam tersebut dapat dibuka secara bertahap sampai batasan pengunjung maksimal50 persen dari kapasitas normal," ujar Doni.
Selain di zona hijau dan kuning, Doni menyebut hal itu diatur berdasarkan kesiapan dari daerah dan pengelola kawasan. Sementara, dibukanya pariwisata alam juga harus berdasarkan proses musyawarah dari seluruh pihak terkait.
"Diserahkan kepada Wali Kota dan Bupatim Pengambilan keputusan harus musyawarah, Forkompinda yang libatkan pengelola, IDI di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar ekonomi kerakyataan, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, pegiat konservasi dan dunia usaha khususnya pelaku industri pariwisata," tutup Doni (Ist-abh).