21 April 2025

Get In Touch

Dampak Corona, Pembangunan Bernilai Ratusan Miliar di Blitar Tertunda

Dampak Corona, Pembangunan Bernilai Ratusan Miliar di Blitar Tertunda

Blitar - Akibat pandemi Virus Corona (Covid-19) kegiatan pembangunan fisik di Kabupaten Blitar tahun 2020 ini jadi tertunda, sebab anggaran yang jumlahnya mencapai ratusan miliar direalokasi dan refocusing.

Seperti yang terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, pembangunan fisik untuk fasilitas umum seperti saran jalan, jembatan, saluran irigasi dan gedung juga tertunda. "Tahun 2020 ini, setelah adanya rasionalisasi dalam proses realokasi dan refocusing, hanya tersisa Rp 44 miliar saja," tutur Sekretaris Dinas PUPR, Nanang Adi kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).

Lebih lanjut, Nanang menjelaskan rasionalisasi di dinasnya memang cukup besar, dari anggaran awal Rp 290 miliar direalokasi dan refocusing untuk percepatan penanganan Covid-19 hingga hanya tersisa Rp 44 miliar saja. "Sisa anggaran sekitar Rp 44 miliar itu digunakan untuk pembangunan jalan, irigasi, maupun sarana dan prasarana gedung yang sangat dibutuhkan. Termasuk pemeliharaan jalan rusak, baik jalan poros kabupaten atau kecamatan hingga Blitar selatan," jelasnya.

Meskipun banyak pembangunan fisik yang tertunda pada tahun ini, Nanang menegaskan akan menjadi prioritas pada APBD 2021. Dengan mekanisme, mengusulkan kembali, dalam pembahasan RAPBD Tahun anggaran 2021 mendatang. "Termasuk mengusulkan beberapa kebutuhan mendesak lainnya melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2020 yang akan segera dibahas pada Juli-Agustus 2020 ini," tegasnya.

Diungkapkan Nanang perbaikan jalan rusak dan jembatan, masuk dalam program prioritas untuk didahulukan. Karena banyak masyarakat yang membutuhjan sarana jalan tereebut, untuk mendukung aktifitas sehari-hari dan perekonomian. Alokasi anggaran terbesar dalam pembangunan fisik tahun 2020 ini, memang untuk proyek jalan mencapai sekitar Rp 110 miliar.

Proyek jalan ini meliputi pekerjaan peningkatan struktur jalan, pemeliharan rutin, maupun pemeliharaan secara berkala. "Karena dari 1.383 kilometer ruas jalan di Kabupaten Blitar, 6,81 persen atau 94,15 kilometer di antaranya masuk kategori rusak berat," ungkapnya.

Nanang menambahkan pembangunan fisik akan tetap dimaksimalkan, sesuai dengan anggaran yang ada. Sehingga fungsi bangunan fisik bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, meski saat ini ditengah pandemi Covid-19 pihaknya sudah menyusun protokol kesehatan bagi pelaksana dilapangan dalam pengerjaan proyek fisik.

"Sesuai surat edaran dari kementerian yang sudah turun, intinya dalam melaksanakan kegiatan fisik harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, sarung tangan, menjaga jarak dan memperhatikan K3 yaitu kesehatan keselamatan kerja," imbuhnya.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.