SEBAGAI garda terdepan proses pelaksanaan Pemilu, cerita pilu kembali terulang di tahun 2024 ini. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertumbangan. Daftar yang berpulang meninggalkan dunia terus bertambah. Petugas sakit juga semakin banyak dikabarkan. Pengetatan seleksi seperti pembatasan usia dan tes kesehatan padahal sudah dilakukan.Di lapangan, petugas KPPS memang memiliki tugas berlipat-lipat di Pemilu 2024 dibanding sebelumnya. Pasalnya, ada 5 surat suara, mulai dari pemilihan presiden (Pilpres) hingga pemilihan anggota legislatif. Pileg sendiri terdiri dari DPD,DPR RI, DPRD tingkat I (Provinsi) dan DPRD tingkat II (kabupaten/kota). Bahkan hingga Kamis (15/2/2024) atau sehari usai hari ‘H’ pencoblosan, masih banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melanjutkan penghitungan suara. Di media sosial pun beredar keluh kesah petugas yang rata-rata mengklaim tidak tidur lebih dari 2 x 24 jam alias 2 hari. Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima 13 laporan kematian petugas pemilu yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun baru 4 laporan kematian yang dinyatakan telah terverifikasi. Perjuangan anggota KPPS pun belum berakhir, karena beberapa TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang maupun susulan.BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/02/16022024.pdf
[3d-flip-book id="169638" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/02/16022024.pdf">