SISTEM Rekapitulasi Informasi (Sirekap) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat kegaduhan di masyarakat. Datanya yang karut marut membuat kepercayaan publik terhadap Pemilu yang jujur dan adil makin luntur. Tuntutan agar Sirekap dihentikan pun menguat. Bahkan, permintaan agar audit Teknologi Informasi (IT) KPU juga mengalir.Di sisi lain, menurut pantauan Minggu (18/2/2024), Sirekap KPU sudah 24 jam tidak mengupdate data hasil rekapitulasi Pilpres 2024 hingga Pileg. Berdasarkan penelusuran di laman resmi Sirekap yakni pemilu2024.kpu.go.id, terpantau hasil Pilpres hingga Pileg belum bertambah. Data terakhir yakni pada Sabtu (17/2/2024) pukul 19.30 WIB. Proses data Pilpres mencapai 66,61% atau 548.354 dari 823,236 TPS.Menanggapi berbagai polemik tersebut, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan Sirekap hanya alat bantu. Sedangkan hasil Pilpres yang sesungguhnya adalah tetap mengacu pada Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, yakni rekapitulasi manual. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/02/19022024.pdf
[3d-flip-book id="169907" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/02/19022024.pdf">