19 April 2025

Get In Touch

Pembebasan Lahan Mega Proyek Underpass Dolog Lamban, DPRD Surabaya Nilai Pemkot Kurang Piawai

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo

SURABAYA (Lenteratoday) - Eksekusi mega proyek Underpass Bundaran Dolog masih terhambat karena persoalan pembebasan lahan warga yang tak kunjung usai.

Warga setempat meminta ganti rugi sebesar 5x dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk pembebasan lahan.

Hal ini disinyalir sebagai penyebab utama mega proyek ini mengalami kendala dalam eksekusinya. Alasan ini turut diamini oleh Pemkot beberapa waktu lalu.

Sebelumnya diberitakan Lenteratoday, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melakukan proses tahapan pembangunan underpass untuk mengurai kemacetan di simpang bundaran Taman Pelangi. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pembebasan lahan dan pemindahan saluran untuk proyek tersebut.

“Kami kolaborasi dengan pemerintah pusat. Jadi nanti semuanya ada di pemerintah pusat. Tahun ini (2024) kita mengerjakan terkait dengan pembebasan dan pemindahan saluran,” tutur Eri, Selasa (5/03/2024).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Agoeng Prasodjo menyatakan bahwa ganti rugi 5x lipat dari NJOP itu bukan merupakan keharusan tapi sekadar permintaan/penawaran dari warga setempat.

"Yang namanya permintaan itu bukan keharusan, masih bisa dilakukan lobi atau negosiasi oleh Pemkot kepada warga sekitar," jelasnya pada Lenteratoday, Selasa (05/03/2024).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut meminta kepada Pemkot untuk tidak menjadikan pembebasan lahan sebagai alasan mega proyek ini masih terhambat.

"Saya cukup tahu kondisi warga disana, mereka sebenarnya ingin Pemkot melakukan lobi/negosiasi lanjutan dengan mereka agar ada solusi bersama kesepakatan ganti rugi," ujarnya.

Di sisi lain, Agoeng juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemkot yang cenderung kurang serius dalam melobi warga, sehingga polemik mega proyek ini hanya berkutat di pembebasan lahan.

"Keseriusan dan kepiawaian lobi/negosiasi Pemkot patut diragukan dalam mega proyek ini. Padahal proyek ini harus segera terlaksana," tegasnya.

Sementara itu, Agoeng menambahkan bahwa selain fokus terhadap unsur nilai/materi, Pemkot juga tetap harus mempedulikan kondisi masyarakat sekitar mega proyek.

"Ketika eksekusi proyek sudah terlaksana Pemkot harus menjamin kehidupan dan keselamatan warga sekitar, jangan sampai warga sekitar akhirnya banyak dirugikan," pungkasnya.

Reporter: Pradhita (mg)|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.