
SURABAYA (Lenteratoday) - Guna mengantisipasi terjadinya perang sarung, tawuran antar remaja, maupun aktivitas yang mengganggu ketentraman di bulan Ramadan, Satpol PP Kota Surabaya menggencarkan patroli Asuhan Rembulan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan dalam pelaksanaan patroli ini, pihaknya menerjunkan seluruh personel Satpol PP Surabaya hingga di tingkat kecamatan, serta rutin melakukan koordinasi dengan jajaran TNI-Polri.
"Giat Asuhan Rembulan ini menyisir seluruh wilayah se-Surabaya untuk memastikan keamanan, serta kenyamanan bagi warga Kota Pahlawan. Kami lakukan pengawasan wilayah yang berpotensi terjadi kerawanan ketertiban umum, kami juga mengantisipasi kegiatan yang dilakukan anak-anak seperti perang sarung,” kata Fikser, Kamis (14/03/2024).
Ia mengungkapkan meskipun beberapa kejadian perang sarung dilakukan hanya untuk konten, tindakan. "Jika melihat adanya kerumunan, bisa diinformasikan ke kami, nanti kami akan datang untuk membubarkan kerumunan tersebut. Karena kepedulian itu tidak hanya lewat Satpol PP, tapi dari orang terdekat mulai orang tua, keluarga, tetangga, warga," ungkapnya.
Untuk itu, Fikser mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Terlebih mengingat adanya jam malam untuk anak-anak, yakni memastikan keberadaan mereka di rumah pada pukul 22.00 WIB.
"Untuk orang tua, saya harap untuk selalu mengawasi anaknya, paling tidak mengontrol keberadaannya. Kami juga minta kepedulian sesama warga, ketika melihat kerumunan anak-anak supaya diingatkan atau bisa menghubungi Command Center 112," ujarnya.
Sementara kepada para pelajar, Fikser berpesan agar mematuhi peraturan yang diberikan oleh orang tua. Serta mematuhi nasihat para guru yang berada di sekolah.
"Nasihat guru juga kepada anak-anak ini juga harus tersampaikan, supaya kegiatan Ramadhan ini bisa berjalan dengan khusyuk dan lancar. Jadi kami berharap kegiatan seperti perang sarung dan kegiatan negatif lainnya jangan sampai terjadi,” tambahnya.
Terkait hukuman jika ada pelajar yang kedapatan terlibat perang sarung atau tawuran, pihaknya akan memberikan sanksi sosial berupa pembinaan, serta pemanggilan orang tua dan guru.
"Kalau ada yang bawa senjata tajam (sajam) kita serahkan ke polisi. Karena dalam operasi rembulan ada polisi yang bersama kami. Sementara yang tidak kedapatan membawa sajam, akan kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Termasuk juga memanggil orang tua dan gurunya," pungkasnya. (*)
Reporter: Amanah Nur Asiah | Editor : Lutfiyu Handi