
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Dalam rangka menekan kenaikan harga beras dan pengendalian inflasi, pemerintah telah menyalurkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar- pasar tradisional.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, meminta kepada para pedagang, khususnya yang menjual beras SPHP, agar tidak mempermainkan harga.
"Saya meminta kepada para pedagang agar tidak melanggar aturan dan merugikan masyarakat, dan berkomitmen menjual beras SPHP sesuai HET," papar Wahid, Jumat (15/3/2024).
Namun dari informasi yang beredar, ada terdengar oknum yang menjual beras SPHP diatas HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 11.500 per kilogram, dijual menjadi Rp 14.000 bahkan lebih.
Wahid menekankan, beras SPHP ini diperuntukan bagi masyarakat menengah kebawah, karena itu harus dijual sesuai HET. Maka jika didapati ada yang menjual beras SPHP di atas HET, harus ditindak.
"Kami mendukung untuk menindak tegas oknum pedagang yang menjual beras SPHP diatas HET," ucapnya.
Selain itu Wahid mendorong agar Pemerintah setempat melalui Satgas Pangan, khususnya di Kota Palangka Raya, agar bersikap tegas menyikapi persoalan ini. Selain itu rutin melakukan sidak lapangan, terlebih disaat bulan Ramadan seperti sekarang ini.
"Jika beras SPHP dijual mahal, maka masyarakat yang dirugikan, karena itu pengawasan perlu diperkuat, jangan sampai momen Ramadhan dimanfaatkan oknum untuk mempermainkan harga beras SPHP," pungkasnya.
Reporter : Novita/Editor: widyawati