23 April 2025

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir

ARSIP: Curah hujan yang tinggi serta meluapnya Sungai Kahayan, Rungan, dan Sebangau mengakibatkan 16 kelurahan di empat kecamatan Kota Palangka Raya terendam banjir (Ant)
ARSIP: Curah hujan yang tinggi serta meluapnya Sungai Kahayan, Rungan, dan Sebangau mengakibatkan 16 kelurahan di empat kecamatan Kota Palangka Raya terendam banjir (Ant)

PALANGKA RAYA (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), perpanjangan masa status tanggap darurat banjir selama tiga hari ke depan.

"Masa tanggap darurat banjir yang sebelumnya ditetapkan berakhir hari ini. Namun, status ini kita perpanjang selama tiga hari ke depan atau sampai 21 Maret," kata Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi di Palangka Raya, Senin.

Perpanjang masa tanggap darurat banjir ini ditetapkan pada rapat terpadu yang diikuti berbagai pihak terkait. Selain itu juga mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menginstruksikan jajarannya untuk memberikan penanganan yang baik kepada warga pengungsi banjir, termasuk layanan di posko pengungsian, konsumsi dan layanan kesehatan.

"Yang paling utama, masyarakat yang dievakuasi telah disiapkan penampungan, bahan logistik, makanan, obat-obatan, serta kebutuhan lain yang dibutuhkan,” kata Hera.

Fasum

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, yang mengatakan salah satu penyebab terjadinya banjir di perumahan karena para developer yang membangun tidak sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan terkait fasilitas umum (fasum).

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf

"Yang masih menjadi tanda tanya apakah memang sudah ada izin dari pemerintah setempat melalui dinas terkait atau memang developer-nya yang nakal," papar Wahid, Selasa (19/3/2024).

Sebagai contoh ia melanjutkan, bisa dilihat jika parit- parit yang ada di perumahan yang terendam banjir terlihat ukurannya kecil- kecil.

Selain itu, mengenai drainase- drainase yang tersumbat, ada kendala dari saluran air yang terkoneksi dengan provinsi.

Wahid menambahkan, misalnya dari Pemerintah Kota sudah memberikan instruksi pekerjaan atau 'action' untuk saluran primer ataupun sekunder. Sedangkan saluran inti pembuangannya terkendala karena belum dibangun atau belum adanya pembangunan dari Provinsi.

"Inilah penyebab terjadinya banjir di dalam Kota Palangka Raya, karena itu harus ada koordinasi antara pihak Pemkot dengan Pemprov untuk menyelesaikannya," pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.