
SURABAYA (Lenteratoday) - Hampir 70 mantan pejabat, diplomat, dan perwira militer Amerika Serikat mendesak Presiden Joe Biden untuk memperingatkan Israel akan konsekuensi serius jika mengabaikan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar warga Palestina serta memperluas aktivitas pemukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat.
“Amerika Serikat harus bersedia mengambil tindakan nyata untuk menentang” praktik-praktik semacam itu, kata kelompok itu dalam surat terbuka kepada Biden. Termasuk pembatasan pemberian bantuan (AS) (kepada Israel) sesuai dengan hukum dan kebijakan AS,” bunyi desakan yang keluarkan pada Rabu (20/3/2024) seperti dikutip dari tempo, Jumat (22/3/2024).
Para mantan pejabat yang memberikan tanda tangan desakan tersebut lebih dari selusin mantan duta besar, pensiunan pejabat Departemen Luar Negeri, mantan pejabat Pentagon, intelijen dan Gedung Putih. Salah satunya adalah Anthony Lake, penasihat keamanan nasional mantan Presiden Bill Clinton.
Surat tersebut menggarisbawahi meningkatnya kekecewaan di Amerika Serikat atas serangan Israel terhadap Hamas yang berkuasa di Jalur Gaza. Serangan tersebut dinilai sebagai balasan atas serangan pada 7 Oktober di Israel selatan yang menewaskan sekitar 1.139 orang dan menyandera 253 orang.
Sedangkan, akibat serangan Israel ke Gaza, otoritas kesehatan Gaza menyebutkan sebagian besar wilayah Gaza telah hancur dan hampir 32.000 warga Palestina tewas. PBB mengatakan 2,3 juta jiwa penduduk Palestina hanya mempunyai sedikit makanan, air dan tempat tinggal, dan kekurangan pangan di beberapa bagian melebihi tingkat kelaparan.
Dalam suratnya, kelompok tersebut mengatakan bahwa operasi militer Israel terhadap Hamas “perlu dan dibenarkan”. Namun operasi Israel telah ditandai dengan pelanggaran berulang-ulang terhadap hukum internasional yang melarang pembunuhan tanpa pandang bulu dan penggunaan senjata yang tidak mengizinkan diskriminasi antara kombatan dan warga sipil, kata kelompok itu.
“Puluhan ribu warga sipil Gaza telah terbunuh, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Pembunuhan warga sipil dengan sifat dan skala seperti ini tidak dapat dibenarkan,” kata kelompok tersebut.
Israel menyangkal serangannya melanggar hukum internasional, meski pada 26 Januari Mahkamah Internasional (ICJ) mendesak negara Zionis itu untuk menghentikan serangan di Gaza yang sudah menyerupai genosida.
Para mantan pejabat AS itu mengatakan bahwa mereka sangat mendukung seruan Biden untuk segera melakukan gencatan senjata setidaknya selama enam minggu, pembentukan sistem pengiriman bantuan kemanusiaan yang dapat diandalkan, dan pembebasan sandera. Para penandatangan juga meminta militer Israel untuk menerapkan aturan keterlibatan yang konsisten dengan hukum internasional. (*)
Sumber : Tempo/reuters | Editor : Lutfiyu Handi