
MALANG (Lenteratoday) - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas, menegaskan kesiapannya menghadapi berbagai kemungkinan terkait masa jabatan yang akan segera berakhir. Muhlas menegaskan, ia siap menerima segala putusan, baik itu perpanjangan masa jabatan ataupun pergantian jajaran Direksi salah satu BUMD Kota Malang ini.
"Kalau memang keputusannya diperpanjang, saya siap-siap saja. Kalau amanatnya seperti itu, ya siap saja. Karena saya itu dari dulu mau jadi DPR, mau jadi pengusaha, dirut, saya selalu siap. Kita semua itu harus melatih diri untuk selalu siap. Karena hidup ini penuh dengan probabilitas. Kita akan menjumpai sesuatu yang tidak kita duga sebelumnya, " ujar Muhlas, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/3/2024).
Selama lima tahun kepemimpinannya, Muhlas mengungkapkan ada berbagai tantangan yang dihadapi. Menurutnya, setiap pekerjaan dan profesi memiliki dinamika dan tantangan tersendiri.
Dalam kesempatannya ini, Muhlas juga menekankan pentingnya persiapan baik secara mental maupun emosional, dalam menghadapi berbagai dinamika dalam pekerjaan. "Tentu semua pekerjaan, profesi ada tantangannya sendiri-sendiri, ada dinamikanya, ada romantikanya, ada sedih senangnya. Mau jadi apa saja, ada dinamikanya. Jadi harus dipersiapkan baik mentalnya ataupun perasaannya," tegasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, proses penilaian dan evaluasi masa jabatan Direksi Tugu Tirta, hingga saat ini masih berlangsung. Menurutnya, keputusan akhir hanya menyisakan dua opsi, yakni perpanjangan masa jabatan atau pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk pergantian Direksi.
Meskipun telah menerima laporan dari Dewan Pengawas (Dewas) dan pembina BUMD, Wahyu menegaskan, keputusan akhir ada di tangannya, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). "Nanti sore dilaporkan dan insyaallah tanggal 27 besok ini keputusannya. Masih ada waktu," tegas Wahyu.
Diketahui, rencana penentuan nasib masa jabatan Direksi Tugu Tirta, sejatinya telah direncanakan pada Jumat (22/3/2024) kemarin. Namun, terkait alasan mundurnya jadwal tersebut, Wahyu mengaku perlu melakukan konsultasi kepada Mendagri, untuk dapat menentukan keputusan yang cermat.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati