21 April 2025

Get In Touch

Satgas Pemkab Blitar Cek Antrean Truk Pengangkut Tebu PG RMI

Satgas Pemkab Blitar Cek Antrean Truk Pengangkut Tebu PG RMI

Blitar - Setelah DPRD menggelar Rapat Khusus (Rasus),giliran Pemkab Blitar melalui Satgas Percepatan Berusaha (PB) akan turun kelapangan melakukan pengecekan ke lokasi antrean truk pengangkut tebu PabrikGula Rejoso Manis Indo (RMI) di Kecamatan Binangun yang mengganggu arus lalulintas.

Hal ini disampaikan Ketua Satgas Percepatan Berusaha (PB)Pemkab Blitar, Achmad Lazim ketika ditanya mengenai tindakan yang akandilakukan, setelah adanya rekomendasi kepada pihak RMI. "Kami akan lakukancek ke lokasi, bagaimana kondisi terakhir setelah adanya rekomendasi dariSatgas PB," tutur Lazim, Senin(29/6/2020).

Lebih lanjut Lazim menjelaskan Tim Satgas PB anggotanyaantara lain Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian danbeberapa OPD terkait lainnya. "Akan saya tugaskan untuk memantau kondisidilapangan, apakah sudah ada perkembangan atau belum," jelas pria yangjuga menjabat Inspektur Kabupaten Blitar ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak pembukaan musim gilingsekitar 18 Juni 2020 lalu. Antrean truk pengangkut tebu ke PG RMI,mengakibatkan kemacetan di jalur utama Blitar - Malang selama hampir 18 jam.Bahkan kemacetan yang terjadi puluhan kilometer tersebut, mengular sampaisepanjang 4 kecamatan yaitu Kecamatan Selorejo, Kesamben, Wates dan Binangun.Setelah kemacetan tersebut, pihak PG RMI mengubah jadwal pengiriman tebu padamalam hari, namun tetap terjadi antrean setiap malam hingga pagi hari.

Hingga DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi III membentukRasus, untuk mencari solusi dari kondisi yang merugikan warga sekitar pabrikdan pengguna jalan tersebut. Bahkan disampaikan Sekretaris Komisi III DPRDKabupaten Blitar, Panoto pihaknya akan memanggil Satgas PB dan pihak RMI, untuksegera mencari solusi dari kondisi ini.

Dari informasi yang dihimpun di lokasi, sampaiMinggu(28/6/2020) pagi masih terjadi antrean truk pengangkut tebu. Dimanaantrean tersebut memakan separoh jalan, sehingga dipastikan mengganggu aruslalu lintas.

Sementara itu pihak RMI seperti dikatakan Lazim sudahdikonfirmasi melalui direksi, informasinya sudah ada progres tindaklanjut darirekomendasi SPB. Yaitu  untuk pengembanganlahan parkir atau emplasemen, dengan menggunakan lahan tanah kas Desa SiramanKecamatan Kesamben di Brongkos. "Sekarang sedang dalam prosesadministrasi," pungkasnya.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.