05 April 2025

Get In Touch

Rapat Paripurna Raperda Energi Jatim, Pj Gubernur Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW

Penyampaian Jawaban Ekskutif dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur terkait Rancangan Raperda Perubahan atas Perda Jatim No.6 Tahun 2019 tentang RUED.
Penyampaian Jawaban Ekskutif dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur terkait Rancangan Raperda Perubahan atas Perda Jatim No.6 Tahun 2019 tentang RUED.

SURABAYA (Lenteratoday) - Rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jatim No. 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jatim telah memasuki agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono. Dalam paparannya ia menjelaskan bahwa Raperda tersebut akan menjadi landasan kebijakan energi di Jatim.

Pengelolaan energi yang terdiri dari Energi Baru Terbarukan (EBT) maupun Non EBT harus dilaksanakan dengan tepat. Sebab, potensi EBT di Jatim sangat besar yakni sebesar 188.410 MW dan membutuhkan perencanaan pengelolaan yang baik.

Lebih detilnya, potensi 188.410 MW terdiri atas energi surya sebesar 176.390 MW, energi angin 10,200 MW, energi panas bumi 1.280 MW, energi air 80 MW, energi biogas 110 MW, dan energi biomassa 350 MW yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Raperda ini sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan energi yang berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan, serta untuk mengatasi problematika energi di Jatim" paparnya, Jumat (29/3/2024).

Lebih lanjut, Adhy menyatakan bahwa Raperda ini secara khusus dirancang sebagai solusi atas berbagai permasalahan distribusi pemenuhan kebutuhan energi bagi masyarakat di Provinsi Jatim.

"Permasalahan distribusi energi di Jatim seperti terjadi kelangkaan BBM, adanya Raperda ini akan membuat koordinasi dengan stakeholder terkait akan menguat dalam rangka pemenuhan energi BBM dan usulan tambahan kuota," jelasnya.

Adhy menambahkan bahwa perubahan Perda RUED ini akan terlaksana dengan baik jika didukung peningkatan pemanfaatan infrastruktur EBT di masyarakat Jatim.

"Kita akan mengupayakannya pembangunan infrastruktur EBT seperti PLTS Atap di instansi/lembaga pemerintahan dan swasta, lalu memberikan PLTS Solar Home System (SHS) ke dusun/desa terpencil yang belum dialiri listrik dengan baik, ini sebagai upaya untuk masyarakat terlibat dalam penerapan EBT dan pelaksanaan Raperda ini nantinya," pungkasnya.

Reporter: Pradhita (mg)/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.