03 April 2025

Get In Touch

DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda - dok DPR RI
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda - dok DPR RI

JAKARTA (Lenteratoday) - Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Daerah. Komisi X selanjutnya akan mengembalikan pembahasan RUU Bahasa Daerah kepada pimpinan DPR.

"Komisi X DPR dan pemerintah sepakat untuk menarik RUU tentang Bahasa Daerah dalam proses pembahasan pada pembicaraan tingkat I dan akan dikembalikan kepada pimpinan DPR RI," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Ia mengatakan itu, saat memimpin rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas RUU tentang Bahasa Daerah di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu 3 April 2024. Komisi X dan Kemendikbudristek juga menyepakati pembahasan RUU Bahasa Daerah untuk dilanjutkan ke depannya oleh pemerintahan berikutnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menyarankan pembahasan RUU tersebut dilakukan pada periode berikutnya agar lebih matang dalam pembahasannya.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah secara seksama memerlukan waktu karena melibatkan berbagai pihak. Terermasuk anggota masyarakat, pegiat bahasa daerah, pakar, akademisi, serta praktisi di dunia kebahasaan.

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan kepada Komisi X DPR agar pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah dilanjutkan kembali pada masa periode pemerintahan selanjutnya, mengingat keterbatasan waktu pembahasan pada akhir periode masa pemerintahan menjadi tidak efektif.

RUU tentang Bahasa Daerah merupakan rancangan undang-undang atas usul inisiatif DPR RI yang telah mendapatkan tindak lanjut berupa Surat Presiden RI Nomor R-34/Pres/07/2023 tanggal 7 Juli 2023 perihal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas RUU tentang Bahasa Daerah (*)

Reporter: Sumitro|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.