Muncul Acara Halal Bihalal, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bikin Pernyataan Pasca Ditetapkan Tersangka

SIDOARJO (Lenteratoday) -Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati proses hukum usai KPK menetapkan dirinya sebagai salah satu tersangka kasus pemotongan insentif ASN di BPPD.
Usai melakukan halal bihalal dengan jajaran ASN Pemkab Sidoarjo di pendopo kabupaten, Selasa (16/4/2024) Bupati Gus Muhdlor mengatakan menghormati apa yang sudah disampaikan oleh KPK. Karena negara ini negara hukum, maka kita akan melakukan komunikasi dulu dengan tim pengacara saya.
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," kata Muhdlor.
Meski demikian menurut Gus Muhdlor, walaupun dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia masih bisa melakukan upaya hukum lainnya. “Nanti tim pengacara saya yang akan sampaikan langkah lanjutan,” terangnya.
Ditanya apakah sudah menerima panggilan dari KPK, Bupati Gus Muhdlor menolak menjawab.
Apakah akan melakukan upaya pra peradilan ? Muhdlor Ali mengaku masih akan berkonsultasi dulu dengan penasehat hukumnya.
Dia menegaskan, secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan (*)
Reporter: Al Anshori|Editor: Arifin BH