Fraksi PKS DPR : Masyarakat Berharap Putusan MK Meluruskan Kembali Watak Demokrasi Indonesia

JAKARTA (Lenteratoday) - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur berharap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, menjadi momentum untuk mengembalikan watak emokrasi kepada fitrahnya.
Ditekan demikian sebab putusan yang akan dibacakan pada 22 April 2024 mendatang itu akan membawa dampak besar bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
"Saya harap bisa menular kepada putusan MK yang akan mengembalikan watak demokrasi pada fitrahnya," kata Aus Hidayat dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).
Menurut Aus, fitrah demokrasi adalah egaliter serta anti korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Sebab, demokrasi sejatinya harus memberi kesempatan kepada setiap warga negara untuk bersaing secara sehat memperebutkan kekuasaan demi kebaikan rakyat.
"Tentu itu berlawanan dengan nepotisme yang mengutamakan orang terdekat pejabat. Nepotisme hanya cocok di negara yang menganut kerajaan," tegas Politikus PKS ini.
Ditanbahkan, sangat penting bagi semua pihak untuk menjaga nilai-nilai sila keempat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
"Landasan musyawarahnya sila pertama, kedua dan ketiga artinya berdasarkan nilai-nilai agama tauhid dan kemanusiaan untuk mewujudkan keadilan dan peradaban akhlak mulia, serta menjaga persatuan Indonesia," ujar Aus.
Watak demokrasi yang lain adalah menjunjung konstitusi, sehingga setiap pelanggaran ataupun akal-akal yang menabrak konstitusi menjadi tanggung jawab MK untuk menghadangnya demi demokrasi yang sesuai fitrah.
"Sudah banyak kalangan akademik yang bersuara menyesalkan berubahnya watak demokrasi di negara kita yang tak lagi menjaga tabiat aslinya. Maka besar harapan masyarakat agar MK bisa meluruskannya kembali," pungkas Aus
Reporter:Sumitro/Editor:Ais