
JAKARTA (Lenteratoday) - Sekretaris Jendreral DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut perumusan susunan kabinet pemerintahan baru Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), terus dilakukan sambil menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Pilpres.
Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan, akan membacakan amar putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden Tahun 2024 pada 22 April 2024 mendatang.
"Saya kira dengan makin dekatnya keputusan MK, pembicaraan tentang susunan kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran makin intensif," kata Muzani, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis(18/4/2024).
Ahmad Muzani yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu menyampaikan pembahasan soal kabinet bersifat menyeluruh, salah satunya menyangkut akomodasi atau calon berlatarbelakang partai dan calon menteri dari kalangan profesional.
"Baik menteri-menteri yang berasal dari partai koalisi, ataupun menteri-menteri yang berasal dari berbagai macam profesi dan keahlian termasuk daerah-daerah,” tuturnya.
Wakil Ketua MPR itu menyampaikan syarat sosok yang akan diangkat sebagai menteri, diantaranya harus memahami program pemerintahan Prabowo-Gibran untuk 5 tahun ke depan. Hal itu bisa tergambar dari penyampaian visi dan misi pada masa kampanye Pilpres 2024.
"Memahami dan menyetujui program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan, karena menteri adalah pembantu presiden," tegas Muzani.
Ditambahkannya calon menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden. Menteri terpilih nantinya tidak diperbolehkan membawa misi sendiri.
"Kebijakan menteri sebagai elaborasi atau penterjemahan dari kebijakan presiden. Maka, sebagai sebuah syarat bahwa pembantu presiden harus menyetujui program presiden adalah sesuatu yang menjadi keharusan," pungkasnya.
Reporter: Sumitro/Editor:Ais