19 April 2025

Get In Touch

Perbaikan Jalan Gondanglegi-Balekambang Disuntik Dana Rp 600 Miliar, Target Rampung 2025

Kondisi jalan di Kecamatan Bantur menuju pantai Balekambang Kabupaten Malang. (dok.ist)
Kondisi jalan di Kecamatan Bantur menuju pantai Balekambang Kabupaten Malang. (dok.ist)

MALANG (Lenteratoday) - Proyek Perbaikan Jalan Gondanglegi-Balekambang sepanjang 32 kilometer di Kabupaten Malang, mendapat suntikan dana bantuan dari Islamic Development Bank (IsDB) sebesar Rp 600 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang, Khaerul Isnaedi Kusuma mengatakan, dengan adanya bantuan dari Islamic Development Bank (IsDB), proyek multi years ini ditargetkan rampung pada tahun 2025 mendatang.

Pria yang akrab dengan sapaan Oong tersebut, mengungkapkan proyek revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur jalan yang vital, menuju salah satu destinasi wisata terkenal di wilayah Malang Selatan.

Oong menjelaskan, dana tersebut telah mencakup pembebasan lahan dan biaya konstruksi untuk Lot 16 A, yakni sepanjang jalan dari Gondanglegi-Wonokerto dan Lot 16 B, sepanjang jalan dari Wonokerto menuju Simpang Balekambang. Dengan total panjang jalan mencapai 32 kilometer.

"Proyek ini kan multi years, jadi 2 tahun. Paling tidak di 2025 itu total keseluruhan dari Gondanglegi-Balekambang sudah selesai. Jadi 2 tahun," ujar Oong, saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/4/2024).

Oong menambahkan, proyek revitalisasi jalan yang melibatkan perbaikan Lot 16 B ini, tengah memasuki tahap krusial dalam proses kontrak. Berdasarkan jadwal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menurutnya diperkirakan kontrak akan dimulai antara akhir April hingga bulan Mei 2024.

Namun sebelum tahap kontrak, Oong menyebut bahwa proyek akan memasuki masa sanggah, di mana peserta lelang memiliki kesempatan untuk menyuarakan keberatan atau sanggahan terhadap proses lelang. Dalam hal ini, jika tidak ada sanggahan yang diajukan, pemenang lelang akan ditetapkan oleh Kementerian PUPR, berdasarkaj persetujuan dari Islamic Development Bank (IsDB).

"Yang dimaksud berkontrak ini antara pemenang tender dengan Kementerian PUPR, nah di sini harus diketahui oleh IsDB. Perlu dipahami bahwa penentuan pemenang kontrak ini melibatkan peran IsDB karena mereka merupakan mitra dalam proyek ini," jelas Oong.

Lebih lanjut, sebagai penerima manfaat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menegaskan, bukan wewenangnya untuk terlibat dalam detail peserta lelang atau proses penetapan pemenang kontrak. Oong menekankan, hal tersebut murni kewenangan dan tanggung jawab dari Kementerian PUPR dan IsDB.

"Jadi bukan kapasitas kami untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam pengadaan ini, pemenang harus mendapatkan persetujuan dari IsDB di Arab Saudi. Karena kan bantuannya dari IsDB, jadi apapun itu prosesnya penetapan lelang harus sepengetahuan IsDB," sambung Oong.

Dengan dukungan penuh dari IsDB, Oong mengharap agar proyek ini dapat terselesaikan sesuai target waktu yang ditetapkan. Seiring perkembangan proyek ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menurutnya juga telah berkomitmen untuk memberikan pembaruan secara berkala kepada masyarakat agar mereka dapat memantau kemajuan proyek dengan lebih baik.

"Nanti begitu ditetapkan, InsyaAllah di bulan Mei nanti saya yakin kalau tidak ada yang komplain atau tidak ada yang mengajukan sanggah, itu pekerjaan fisik bisa dilaksanakan di bulan Mei ini," tukasnya.

Reporter:Santi Wahyu/Editor:Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.