03 April 2025

Get In Touch

Nobar Piala Asia Dilarang Tanpa Izin, DPR: Ngadi-Ngadi

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid

JAKARTA (Lenteratoday) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan hak siar dan hak nonton bareng adalah dua hal berbeda berbeda. Ia menekankan demikian sejalan dengan larangan nonton bareng (nobar) dari MNC Group selaku pemegang hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024.

"Ngadi-ngadi. Hak siar ya hak siar, nobar ya nobar, tidak ada kewajiban harus ada logo dalam nobar," tegas Meutya Hafid kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Politisi Golkar itu menilai, menilai aturan itu semestinya bersifat situasional. Sebab pencantuman logo misalnya, semestinya bergantung pada besar kecilnya layar yang digunakan saat penyelenggaraan nonton bareng tersebut.

Apabila ada TV diluar MNC Group yang menayangkan potongan atau cuplikan pertandingan, lanjut, maka otomatis logo dari pemegang lisensi akan dimasukkan. Akan tetapi jika nonton bareng, dimana menggunakan layar lebar, maka tidak mungkin harus diwajibkan memasukkan logo.

"Kalau layar gede kebetulan logo masuk ya masuk, kalau terpotong ya juga tidak bisa dipaksa," kata Meutya.

Diketahui, MNC Group MNC Group merupakan pemegang hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024. Belakangan, MNC mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan nonton bareng yang selama gelaran AFC banyak digelar di berbagai daerah.

Kabar terbaru, akhirnya pihak MNC Group pun memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan Nobar Timnas Indonesia U23 dengan berbagai persyaratan.Syarat utama adalah nobar itu bersifat non-komersil.

Berdasarkan keterangan resmi MNC Group, kegiatan nonton bareng timnas U23 Indonesia vs Uzbekistan diperbolehkan selama tidak dipungut biaya kepada penonton, serta tak beriklan atau menerima sponsor dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan (Non-Komersil).

Reporter: Sumitro/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.