06 April 2025

Get In Touch

Pedagang Pasar Induk Gadang Minta Pemkot Malang Lebih Selektif soal Rencana Relokasi

Kondisi Sekitar Pasar Induk Gadang Kota Malang. (Dok. Istimewa)
Kondisi Sekitar Pasar Induk Gadang Kota Malang. (Dok. Istimewa)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana merelokasi pedagang dari Pasar Induk Gadang (PIG) ke Terminal Hamid Rusdi. Pedagang angkat suara dan meminta agar Pemkot Malang lebih selektif serta membuat keputusan berdasarkan data akurat.

Juhari, seorang pedagang di Pasar Induk Gadang (PIG) merasa keberatan jika relokasi dilakukan tanpa pertimbangan yang jelas. Menurutnya, tidak semua pedagang di pasar tersebut mengganggu arus lalu lintas, salah satu alasan utama di balik rencana relokasi ini. Oleh karena itu, Juhari berharap agar relokasi hanya difokuskan pada pedagang yang benar-benar menyebabkan kemacetan di sekitar pasar.

"Memang kemarin itu kami sempat mendengar kabar, sekitar 600 pedagang pasar ini mau direlokasi ke (terminal) Hamid Rusdi. Lah, apakah itu (600 pedagang) itu termasuk dengan pedagang yang ada di dalam (pasar) atau bagaimana, saya belum mengerti konsepnya," ujar Juhari, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Kamis (9/5/2024).

Menurut Juhari, relokasi hanya perlu dilakukan pada pedagang yang memang berdampak langsung pada kemacetan, yaitu para pedagang yang selama ini telah berjualan di pinggir jalan. Ia menekankan, pedagang di dalam area pasar biasanya tidak menimbulkan masalah lalu lintas.

"Kalau persoalan kemacetan, ya monggo yang menjadi alasan macetnya jalan itu yang direlokasi ke sana (terminal Hamid Rusdi)," imbuhnya.

Lebih lanjut, pedagang PIG yang mengaku telah berjualan sejak tahun 1980 an ini, juga menyoroti masalah alih fungsi lahan parkir yang menjadi lapak pedagang. Menurutnya, hal inilah yang membuat kendaraan parkir sembarangan di sebelah timur jembatan Pasar Gadang, sehingga kerap menyebabkan kemacetan.

"Nah tapi kalau pedagang yang di dalam pasar, itu kan aman-aman saja, artinya tidak menyebabkan kemacetan. Lah yang (pedagang di luar pasar) itu yang ilegal dan menganggu kelancaran jalan," terang Juhari.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa pedagang memang masih berjualan di luar batas pasar, melanggar peraturan yang ada. Dalam konteks ini, Juhari menyatakan setuju dengan relokasi asalkan dilakukan untuk pedagang ilegal dan yang selama ini mengganggu lalu lintas.

"Karena selain mengganggu jalan, juga mengganggu orang-orang yang patuh hukum yang selama ini berjualan di dalam pasar. Karena kalau di dalam pasar, kan ada (retribusi) ke pemerintah. Nah kalau di luar kan cuman beli perorangan," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Pemkot Malang telah menetapkan Terminal Hamid Rusdi sebagai lokasi sementara untuk rencana relokasi pedagang Pasar Induk Gadang. Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, keputusan ini diambil karena Terminal Hamid Rusdi dianggap tidak terlalu jauh dari pasar tersebut dan selama ini tidak banyak digunakan untuk jalur angkutan umum.

"Kami melihat langsung kondisi Pasar Induk Gadang, mulai dari pedagang yang tidak tertata, kemacetan, hingga tumpukan sampah. Ini masalah lama yang harus segera diselesaikan,” ujar Wahyu.

Untuk memastikan kelancaran relokasi, saat ini Pemkot Malang tengah melakukan pemetaan aktivitas pasar dan proses bongkar muat.

Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.