21 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Blitar Bawa Dugaan Permainan PPDB ke Provinsi Jatim

DPRD Kota Blitar Bawa Dugaan Permainan PPDB ke Provinsi Jatim

Blitar - Setelah mempelajari surat pengaduan wali murid SMP Negeri 1 Kota Blitar terkait dugaan permainan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Kota Blitar, maka DPRD Kota Blitar akan membawa masalah tersenbut ke DPRD dan Dinas Pendidikan provinsi. Hal itu, kerena PPDB SMA kewenangan Provinsi Jatim.

Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Said Novandi jika pihaknya sudah mempelajari pengaduan wali murid, yang menjadi korban dugaan permainan PPDB SMA Negeri di Kota Blitar. "Agar lebih fokus dalam membahas PPDB SMA ini, maka kami akan segera membahasnya dengan DPRD dan Dinas Pendidikan provinsi," tutur Said, Minggu (5/7/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Said, pihaknya sengaja langsung membahasnya ke provinsi agar mendapatkan penjelasan secara jelas dan utuh mengenai aturan PPDB SMA tahun ajaran 2020-2021. "Karena yang dipermasalahkan adalah aturan, minimal sudah domisili 1 tahun. Bahkan aturan sebelumnya, pernah disebutkan minimal 2 tahun," jelas Said.

Oleh karena itu agar jelas dan pasti, Komisi I DPRD Kota Blitar akan langsung meminta penjelasan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim melalui DPRD. "Secepatnya akan kita kirim surat resminya, tapi untuk mempercepat kita kan komunikasikan via telepon. Jadi bisa cepat, tidak menunggu proses administrasi saja," tandas politisi PDIP ini.

Diakui Said jika PPDB jalur zonasi ini memang banyak celah yang bisa dimainkan, karena syarat jarak minimal bisa diatur dengan membuat Surat Keterangan Domisili (SKD) yang memang sah dan sesuai prosedur. "Tapi kalau di cek, apakah benar tinggal di alamat tersebut atau hanya nunut alamat saja," ungkapnya.

Karena persyaratan sudah terpenuhi, maka pendaftaran PPDB yang secara online juga bisa lolos. Meskipun sebenarnya, bisa dilakukan pengecekan tanggal terbitnya SKD atau sejak kapan domisili di alamat baru tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, wali murid siswa SMP Negeri 1 Kota Blitar, Sutardjo warga Jl. Bali Gg Gili Silat Kota Blitar merasa jadi korban permainan PPDB SMA Negeri di Kota Blitar, menyampaikan surat pengaduan ke DPRD Kota Blitar.

Karena merasa jadi korban adanya pengaturan SKD oleh oknum komite SMP Negeri 1 Kota Blitar, agar bisa pindah dekat SMA Negeri 1 atau sekolah yang dituju dengan mendaftar jalur zonasi. Namun pihak terkait, mulai panitia PPDB SMA Negeri di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar, Dispendukcapil Kota Blitar dan Komite SMP Negeri 1 Kota Blitar saling lempar dan membantah adanya dugaan permainan dalam PPDB tersebut.

Ditambahkan Said setelah mendapat penjelasan dari Dinas Pendidikan provinsi, pihaknya bisa melangkah mencari tahu siapa yabg sebenarnya bermain dalam proses ini. "Karena aturan dan juknis nya jelas, kalau ada yang tidak melaksanakan sesuai aturan maka pihak tersebut yang harus bertanggungjawab," pungkasnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.