19 April 2025

Get In Touch

Masa Jabatan Berakhir Agustus 2024, DPRD Kota Malang Masih Punya Tanggungan 3 Ranperda

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Santi/Lenteratoday)
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - DPRD Kota Malang masih memiliki tanggung jawab besar menjelang berakhirnya masa jabatan pada 27 Agustus 2024. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan, masih ada 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dan harus disahkan sebelum batas waktu tersebut.

Dari ketiga Ranperda tersebut, dua di antaranya merupakan inisiatif legislatif yang berkaitan dengan pengembangan pondok pesantren dan pemajuan kebudayaan. Sementara satu Ranperda lainnya berasal dari usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, yang menyangkut terkait pengarusutamaan gender.

"Masa akhir DPRD Kota Malang periode 2019-2024 ini kan di 24 Agustus 2024 mendatang. Masih ada 3 Ranperda yang harus disahkan," ujar Made, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/5/2024).

Dalam menangani penyelesaian Ranperda, Made menekankan pentingnya menjaga kontinuitas Panitia Khusus (Pansus) dari ketiga Ranperda tersebut. Made menjelaskan, jika evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak kunjung turun, maka perlu dilakukan pergantian anggota Pansus.

"Walaupun ada 25 orang yang terpilih untuk menjabat lagi, tapi yang jelas komposisi anggotanya kan sudah berubah. Sehingga kalau kita merubah pansus lagi, nanti ada paripurna lagi, pembahasan dari nol lagi. Padahal sebenarnya tinggal finishing saja," jelasnya.

Terkait Ranperda Pengarusutamaan Gender, Made telah meminta agar dilakukan analisis lebih lanjut terkait perlindungan terhadap perempuan, khususnya para Ibu.

Made menegaskan, pentingnya memberikan solusi konkret terhadap masalah ekonomi dengan memberikan akses kepada keluarga untuk pekerjaan dan modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Jadi kita berikan pekerjaan, berikan permodalan UMKM, disitu sebenarnya. Bisa kan nanti lewat Baznas, lewat BUMD Tugu Arta, atau Tugu Aneka Usaha, sehingga semuanya itu selesai dari sumbernya. Bukan diselesaikan dari akibat masalah," tambahnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.