04 April 2025

Get In Touch

134 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005 sampai Saat Ini

Petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memasang informasi di PT BPR Sembilan Mutiara, Pasaman, Provinsi Sumatra Barat (Dok. LPS RI)
Petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memasang informasi di PT BPR Sembilan Mutiara, Pasaman, Provinsi Sumatra Barat (Dok. LPS RI)

JAKARTA (Lenteratoday) -Sejak 2005 atau tahun saat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berdiri, sudah ada 134 bank bangkrut di Indonesia. Adapun, sepanjang tahun ini jumlah bank bangkrut bertambah menjadi 12 bank.

Terbaru, muncul bank bangkrut bernama PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) yang kemudian dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).

"Pencabutan izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis OJK dalam pengumumannya.

Bangkrutnya BPR Bank Jepara Artha membuat jumlah bank bangkrut yang dicabut izin usahanya oleh OJK kian bertambah.

Sepanjang tahun 2024 sudah ada 12 bank bangkrut yang dicabut izin usahanya di Indonesia. Padahal, 2024 baru berjalan hampir lima bulan. Mengacu pada data OJK, semua bank bangkrut pada 2024 merupakan bank perekonomian rakyat (BPR).

Pada tahun lalu, terdapat empat bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005 atau saat LPS berdiri, maka total ada 134 bank bangkrut di Tanah Air.

Didominasi BPR 

Dari ratusan bank bangkrut, terdapat satu-satunya bank umum atau bank yang bukan berjenis BPR. Bank tersebut adalah PT Bank IFI.

Berdasarkan catatan LPS, Bank IFI telah dicabut usahanya per 18 April 2009. LPS pun telah selesai menjalankan upaya likuidasi dan penyelamatan simpanan nasabah di bank umum tersebut.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hampir semua bank bangkrut merupakan BPR.

"Penyebab bank bangkrut adalah karena penipuan atau fraud dan bukan merupakan dampak dari kondisi ekonomi atau perkembangan bisnis," katanya. 

Atas kebangkrutan bank itu, LPS menjalankan upaya likuidiasi dan penanganan klaim simpanan nasabah. Sejak beroperasi pada 2005 sampai dengan kuartal I/2024, LPS total telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp1,99 triliun kepada 323.251 rekening simpanan.

Sebelumnya, Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan LPS mendorong agar nasabah tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di bank, sebab simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

"Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS," ujarnya dalam keterangan tertulis pada beberapa waktu lalu.

Adapun, syarat 3T yang dimaksud adalah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, serta tidak melakukan pidana yang merugikan bank.

Sumber: data LPS|Editor: Arifin BH

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Daftar 134 Bank Bangkrut di Indonesia Sejak 2005 sampai Saat Ini", Klik selengkapnya di sini: https://finansial.bisnis.com/read/20240524/90/1767500/daftar-134-bank-bangkrut-di-indonesia-sejak-2005-sampai-saat-ini.
Penulis : Fahmi Ahmad Burhan - Bisnis.com

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.