22 April 2025

Get In Touch

Per April 2024 PAD Kota Batu Tembus 24,27 Persen, Pajak Hotel Penyumbang Terbesar

Sekda Kota Batu, Zadim Effisiensi.(foto/ist.dok. Prokopim Kota Batu)
Sekda Kota Batu, Zadim Effisiensi.(foto/ist.dok. Prokopim Kota Batu)

BATU (Lenteratoday) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu per akhir April 2024 mencapai angka 24,27 persen dari target Rp 281,2 miliar, dari beragam sektor dengan Pajak Hotel mendominasi sebagai penyumbang terbesar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zadim Effisiensi mengonfirmasi kontribusi terbesar terhadap PAD di triwulan I 2024 ini, berasal dari Pajak Hotel yang mencapai Rp 15,8 miliar atau 35,68 persen dari target Rp 44,5 miliar.

Selanjutnya disusul oleh pendapatan Pajak Restoran, dengan realisasi sebesar Rp 12,6 miliar dari target Rp 31,9 miliar dan diikuti oleh Pajak Hiburan yang mencapai Rp 13,5 miliar dari target Rp 41,6 miliar.

“Tingginya realisasi PAD dari sektor Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan dipengaruhi oleh lonjakan kunjungan wisatawan selama libur Lebaran,” ungkap Zadim, Kamis(30/5/2024).

Menurutnya berdasarkan data dari Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu, jumlah kunjungan wisatawan selama libur Idul Fitri pada 8-17 April 2024 lalu mencapai 456.223 orang.

Zadim menambahkan kunjungan wisatawan yang tinggi tersebut, menjadi faktor utama tingginya penerimaan dari Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan.

"Kami optimistis, realisasi PAD dari ketiga sektor ini akan terus meningkat. Terutama dengan adanya libur panjang akhir pekan di bulan Mei dan libur Idul Adha di Juni mendatang," tambahnya.

Lebih lanjut, untuk memastikan target PAD dapat tercapai maksimal menjelang triwulan II. Zadim meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk proaktif, memaksimalkan potensi yang ada.

“OPD penghasil harus jemput bola, memaksimalkan pendapatan di sektor pajak dengan turun langsung ke hotel, restoran, tempat wisata, serta retribusi parkir di tepi jalan,” tegasnya.

Zadim juga menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan PAD, guna mencegah kecurangan. Menurutnya, Pemkot Batu senantiasa mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pihak-pihak yang melanggar peraturan daerah.

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman menyoroti pentingnya pengawasan pada Pajak Restoran dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan, yang dinilai rawan kecurangan.

Menurutnya PAD Kota Batu harus dimaksimalkan, namun perlu penekanan pada sektor yang rawan kecurangan seperti Pajak Restoran.

"Karena kerap kali terjadi restoran penuh, tetapi pajak yang dilaporkan tidak masuk akal. Begitu juga dengan parkir di tepi jalan yang harus segera dipihak ketigakan, agar retribusi mencapai target sesuai kajian,” tegas Nurochman.

Reporter:Santi Wahyu/Editor:Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.