
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pembangunan Bundaran Besar di tengah Kota Palangka Raya berada di bawah pemerintahan provinsi (Pemprov), namun dalam pengelolaan dan pengawasannya Pemerintah Kota (Pemkot) setempat turut berperan aktif.
Sebagaimana ditanggapi anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi yang mendorong Pemkot berperan aktif dalam mengelola Bundaran Besar yang menjadi salah satu destinasi wisata Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berada di Kota Palangka Raya.
"Dalam hal pengawasan, Pemkot harus berkoordinasi dengan Pemprov terkait bagaimana kerja sama dilakukan," paparnya, Jumat (31/5/2024).
Ia mengakui selama ini keberadaan Bundaran Besar menjadi daya tarik bagi masyarakat, apalagi setelah selesai direnovasi dan dibuka kembali. Tingginya animo masyarakat untuk berkunjung karena telah menjadi ikon Kota Palangka Raya.
"Bundaran Besar telah menjadi ikon Kota Palangka Raya dan sebagai destinasi wisata baru, karena itu pemkot dan masyarakat bertanggung jawab menjaga dan memeliharanya," ucapnya.
Hadi melanjutkan pemkot juga perlu memperhatikan terkait ketertiban, kebersihan dan tata kelola lalu lintas. Selain itu perlu memberikan imbauan kepada masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun dalam bentuk spanduk, banner dan bentuk lainnya.
Dalam hal kebersihan dan pengelolaan sampah, perlu dilakukan penambahan bak atau tong sampah.
"Pemkot juga perlu mensosialisasikan gerakan atau program kebersihan serta program peduli lingkungan lainnya," jelasnya.
Sementara untuk arus lalu lintas, Hadi menyarankan, pemkot setempat perlu menambahkan rambu-rambu yang dibutuhkan, dan menempatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pengaturan lalu lintas.
“Karena itu keberadaan Bundaran Besar bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemkot diwilayah mana objek tersebut berada, namun juga tanggung jawab Pemprov selaku pemilik proyek pembangunannya,” pungkasnya.
Reporter:Novita/Editor:Ais