Pemkot Kediri Lakukan Pemantapan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Terintegrasi RPJMD

KEDIRI (Lenteratoday) - Pasca diskusi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Maret-Juni 2024 lalu, Pemkot Kediri melakukan pemantapan penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup terintegrasi dengan RPJMD, Kamis(20/6/2024)
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, tersebut membahas isu pembangunan berkelanjutan, perumusan skenario pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan rekomendasi hasil diskusi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Imam Muttakin mengatakan ada 6 output yang perlu menjadi perhatian bersama.
Keenam output tersebut yakni: penyusunan isu pembangunan berkelanjutan, identifikasi profil pengkajian pembangunan berkelanjutan, penyusunan skenario pencapaian TPB, penyusunan rekomendasi KLHS RPJMD, hasil KLHS terintegrasi ke dalam RPJMD dan penyusunan dokumen KLHS RPJMD yang memiliki kualitas dan validitas yang sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Dengan begitu, dokumen KLHS RPJMD Kota Kediri dapat memberikan jaminan atas rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,”tandasnya.
Pihaknya juga berharap setiap pemangku kepentingan dapat memberikan data dan masukan yang dibutuhkan tim ahli.
“Data ini nanti untuk merumuskan KLHS yang berkualitas serta mampu mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat, tentu dengan tetap memperhatikan indikator tujuan pengembangan yang berkelanjutan ” jelas Imam lebih lanjut.
Dalam kegiatan ini, hadir Desy Gigih Pratiwi yang bertindak selaku narasumber dan validator dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur serta tim ahli dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Sementara para peserta yang datang merupakan Tim Pokja KLHS RPJMD Kota Kediri dari DLHKP, BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas PKP, Dinas Sosial, DP3AP2KB, Dinkop-UMTK, Diskominfo, Dispendukcapil, Disperdagin, DKPP, BPBD dan BPS.
Reporter:Gatot Sunarko/Editor:Ais