05 April 2025

Get In Touch

Imigrasi Kediri Deteksi Pelanggaran WNA dan Pekerja Migran Non Prosedural Lewat Desa Binaan

Kepala Kepala Kantor Imigrasi Klas 2 No TPI Kediri, Denny Irawan saat menyerahkan plakat kepada salah satu kader dari Desa Binaan Imigrasi.
Kepala Kepala Kantor Imigrasi Klas 2 No TPI Kediri, Denny Irawan saat menyerahkan plakat kepada salah satu kader dari Desa Binaan Imigrasi.

KEDIRI (Lenteratoday) - Mengasah informasi intelijen yang berguna untuk deteksi dini dan cegah pelanggaran hukum Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri kembali menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Rilis Kantor Imigrasi Kediri, Kamis(20/6/2024) menyebutkan kegiatan rapat tersebut juga diisi sosialisasi Desa Binaan Imigrasi. Program Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif yang bertujuan penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap WNA.

Program ini juga diharapkan dapat mengatasi beberapa permasalahan yang ada di Indonesia, seperti pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural, pengawasan wilayah perbatasan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga, dan edukasi keimigrasian di
kantong-kantong PMI.

Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi sarana edukasi yang efektif dalam melakukan pencegahan PMI Non-Prosedural dan memberikan perlindungan kepada PMI dari berbagai modus penipuan yang tidak bertanggung jawab.

"Kami berharap program ini dapat menjadi senjata terbaik dalam melindungi para PMI dan memberikan mereka pemahaman yang lebih baik tentang prosedur keimigrasian yang sah," kata Denny Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kediri.

Kegiatan ini dihadiri berbagai instansi terkait yang semuanya berkomitmen untuk mendukung dan memperkuat pengawasan orang asing di wilayah Kediri. Kerjasama yang baik antar instansi diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi
masyarakat.

Sementara itu rapat TIMPORA bertujuan meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan sinergitas antar anggota TIMPORA guna melahirkan informasi intelijen yang berguna untuk deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA).

Rapat TIMPORA diharapkan mampu memperkuat hubungan antar anggota dalam upaya pengawasan WNA di wilayah Kediri. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Kediri, Fachryan, menyatakan sinergitas yang baik antar instansi terkait akan memudahkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum oleh WNA.

"Dengan kerjasama yang kuat, kita dapat melakukan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum dan menjaga keamanan wilayah kita," ungkapnya.

Reporter:Gatot Sunarko,Rls/Editor:Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.