Wakil Ketua DPRD Surabaya Sebut Sistem Zonasi Sudah Berkeadilan, Tapi Penyebaran Sekolah Kurang Merata

SURABAYA (Lenteratoday)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penyesuaian daya tampung sekolah Jalur Zonasi, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMPN Tahun 2024.
PPDB SMPN 2024 ini terbagi dalam jalur zonasi 1 dan 2. Untuk jalur zonasi 2, kuota siswa naik menjadi 20 persen dari sebelumnya 15 persen. Sedangkan zonasi 1, kuota siswa turun menjadi 30 persen dari sebelumnya 35 persen.
Dalam Pasal 11 Perwali Surabaya No 21 Tahun 2024 dijelaskan, bahwa zonasi 1 diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang bertempat tinggal satu kelurahan dengan sekolah, atau yang terdekat dengan sekolah.
Sedangkan zonasi 2, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang bertempat tinggal di wilayah kelurahan dalam satu kecamatan dengan lokasi sekolah. Dimana daya tampungnya dibagi rata sejumlah kelurahan dalam kecamatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan jika sistem zonasi yang dilakukan saat ini sudah baik dan lebih berkeadilan.
"Ini lebih berkeadilan (sistem zonasi 1 dan 2). Karena memberikan kesempatan kepada calon peserta didik yang Kelurahannya jauh dari sekolah negeri," kata Reni, Senin(24/6/2024).
Reni mencontohkan, di SMPN 19 yang berlokasi di Kecamatan Sukolilo misalnya. Di daerah tersebut dekat dengan Deles, Kelurahan Klampis, Kelurahan Klampis Ngasem, Kelurahan Gebang Putih, Kelurahan Keputih, dan Kelurahan Medokan Semampir.
"Dulu ketika belum ada zonasi 1 dan 2 ketika kuotanya misalkan 50 persen, dari 300 jadi 150. Dia yang masuk ya hanya kelurahan-kelurahan yang deket sekolah. Sekarang yang Medokan Semampir, Keputih itu enggak bisa masuk zonasi di SMPN 19. Karena sekarang yang 20 persen itu kecamatan 30 persen kelurahan. Sekarang Keputih, Gebang Putih, Semampir itu dapat 30 persen. Jadi 30 persennya dari 300 itu kan 90. 90 dibagi 6 kelurahan jadi sekitat 15. Setiap kelurhan punya kesempatan 15 anak masuk di sekolah itu," jelasnya.
Meski sistem zonasi saat ini dinilai berkeadilan, Reni mengungkapkan jika penyebaran sekolah negeri di Surabaya belum merata.
"Ini (sistem zonasi) lebih berkeadilan, hanya saja penyebaran sekolahnya kurang merata. Jadi itu perlu diperhatikan lagi," tukasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais