03 April 2025

Get In Touch

Pendapat Akhir Raperda APBD TA 2023, Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Kinerja Ekesekutif

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Rachmawati Peni Sutantri.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Rachmawati Peni Sutantri.

SURABAYA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, menyoroti beberapa hal pada penyampaian Pendapat Akhir Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, diantaranya pendapatan restribusi daerah, serapan anggaran, laba BUMD dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Juru bicara (Jubir) Fraksi PDIP DPRD Jatim, Rachmawati Peni Sutantri menyoroti sumber pendapatan dari retribusi daerah tidak mengalami pertumbuhan progresif, sebagaimana yang dicanangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Fraksi PDIP menilai jika eksekutif hanya mengungkap tentang komponen pembentuk retribusi daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD), tapi tidak menjelaskan tentang mengapa retribusi daerah TA 2023 tidak mengalami pertumbuhan progresif.

"Ditemukan anomali dibanding laporan yang terjadi pada bagian lainnya. Inspektorat Provinsi Jatim hanya mampu merealisasikan anggaran sebesar Rp 99.341.814.357,00 atau sebesar 91,47 persen dari total anggaran," ujar Rachmawati, Senin(24/6/2024).

Menurut legislator dari Komisi B tersebut, capaian yang diraih oleh eksekutif tentu akan menjadi tentangan tersendiri. Terutama sebagai upaya untuk menjaga prestasi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lebih lanjut, Fraksi PDIP turut mencermati rincian realisasi anggaran dari masing-masing Bakorwil yang serapan realisasinya tidak sesuai harapan atau kurang maksimal.

Diketahui Bakorwil I Madiun hanya merealisasikan 96,00 persen, Bakorwil II Bojonegara 96,31 persen, Bakorwil III Malang 95,87 persen, Bakorwil IV Pamekasan 96,32 persen, dan Bakorwil V Jember dengan realisasi 95,29 persen.

"Senada dengan Komisi A, Fraksi PDIP meminta agar Bakorwil didorong untuk menjaga konsistensi nomenklatur program/kegiatan/sub kegiatan dengan penyelarasan terhadap tugas dan fungsi masing-masing Bakorwil," jelas Rachmawati.

Terkait Dinas Peternakan yang hanya mampu menyerap anggaran sebesar 85,33 persen, Fraksi PDIP meminta kepada eksekutif untuk memberikan yang terbaik terhadap sektor yang bersentuhan langsung dengan ketahanan ekonomi rakyat ini.

"Kami juga menyorot kinerja BPKAD sebagai SKPD yang serapan belanjanya hanya mampu di angka 89,12 persen, ini perlu jadi perhatian untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024," tutur Rachmawati.

Rachmawati mengungkapkan bahwa pihaknya sepakat dengan penilaian dari Komisi E bahwa kemiskinan, stunting, tingkat pengangguran terbuka dan perkawinan anak menjadi permasalahan yang harus terus diperhatikan oleh Pemprov Jatim.

Tidak ketinggalan, dirinya mengingatkan kepada Pemprov untuk bekerja semaksimal mungkin tanpa lelah agar target Pusat untuk Prevelensi Stunting tahun 2024 sebesar 14 persen dapat terwujud.

"Fraksi mencatat ada dua sektor utama yang sangat penting untuk peningkatan pembangunan manusia, yakni sektor pendidikan dan sektor kesehatan," urainya.

Terkait hasil pengelolaan kekayaan daerah, Rachmawati memandang bahwa pengelolaan kekayaan daerah secara efektif dan efisien sangat penting bagi penambahan biaya pembangunan demi kemakmuran warga Jatim.

"Fraksi PDIP beranggapan nilai keseluruhan pengelolaan BUMD/Perusda Jatim tidak menarik, BUMD seakan-akan tidak menjalankan tugasnya sebagai institusi yang bertanggung jawab untuk menciptakan kesejahteraan," sesalnya.

Diketahui BUMD PT Jatim Grha Utama (JGU) dengan komitmen modal sebesar Rp 950 miliar, hanya mampu memberikan laba sebesar Rp 643,6 juta sepanjang tahun 2023.

"Untuk BUMD kita minta eksekutif mereview kembali, model bisnis dan perencanaan strategik masing-masing BUMD/Perusda demi upaya penyehatan organisasi," tutur Rachmawati.

Perihal hambatan dan pencapaian target, Rachmawati mewakili aspirasi dari Fraksi PDIP mendorong kepada seluruh Pemda. Untuk melaksanakan seluruh rekomendasi BPK, sebagaimana rencana aksi yang telah disepakati dan melakukan terobosan strategik yang kreatif.

"Sistem tata kelola pemerintahan yang diterapkan dapat menjaga secara seimbang partisipasi dari tiga pilar tata kelola yang baik (good governance), untuk menciptakan tatanan ekonomi yang terbuka serta pemerintah yang kredibel, responsif, dan akuntabel," jelasnya.

Di akhir, Fraksi PDIP mengangkat tentang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), dimana fraksi menyoroti kembali adanya SILPA yang nilainya mencapai Rp3.796.949.014.112,95. SILPA tersebut dinilai terlalu besar oleh Fraksi dan melebihi nilai kewajaran sebesar 5 persen.

"SILPA seharusnya dipertanggungjawabkan dalam kas daerah, sehingga praktik ini akan menjadi selaras dengan integritas dan akuntabilitas pelaporan keuangan pemerintah. Kami minta eksekutif memperhatikan praktik berbasis sistem tata kelola yang seperti ini," tandasnya.

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.