16 April 2025

Get In Touch

Cegah Klaster Baru Saat New Normal, Polres Blitar Cek Kesiapan Tempat Wisata

Cegah Klaster Baru Saat New Normal, Polres Blitar Cek Kesiapan Tempat Wisata

Blitar - Jajaran Polres Blitar bersama Muspika Kecamatan Kademangan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar melakukan pengecekan, kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru, pada masa New Normal (Kenormalan Baru).

Pengecekan diawali di tempat Wisata Kampung Coklat yang beradan di Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabuoaten Blitar, yang termasuk destinasi wisata selain Makam Bung Karno di Kota Blitar.

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya bersama Muspika Kecamatan Kademangan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar mengecek kepatuhan penerapan protokol kesehatan di Wisata Kampung Coklat, mulai dari pintu masuk masuk utama. "Fasilitas cuci tangan, wajib masker dan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun sudah diterapkan dengan baik," tutur AKBP Fanani, Jumat(10/7/2020) sore.

Sebelum mengecek masuk ke bagian dalam, AKBP Fanani bersama pejabat utama (PJU) Polres Blitar yakni Kasat Reskrim AKP Donny K Baralangi, Kasat Lantas AKP Rudy dan Danramil Kecamatan Kademangan. Melakukan pembagian masker untuk pengunjung dan pengguna kendaraan di depan lokasi Wisata Kampung Coklat, yang tidak memakai masker. "Jadi kita juga sosialisasikan mengenai protokol kesehatan, bagi pengunjung dan warga pengguna kendaraan yang melintas tidak menggunakan masker," jelas perwira dengan melati dua di pundak ini.

Selanjutnya pengecekan dilanjutkan ke bagian dalam tempat wisata, mulai antrean pembelian tiket, antrean kasir toko oleh-oleh, pengaturan tempat duduk dan fasilitas pelayanan kesehatan. "Semuanya sudah tersedia dengan baik, sehingga bisa disimpulkan siap untuk buka kembali dan menjadi wisata tangguh di Kabupaten Blitar," tandas AKBP Fanani.

Setelah wisata Kampung Coklat, rencananya Polres Blitar juga akan melakukan pengecekan serupa di lokasi wisata lainnua yanh berada di wilayah hukum Polres Blitar. "Kalau dari hasil pengecekan tidak memenuhi standad protokol kesehatan, maka tidak diperbolehkan buka. Karena kita tidak mau ada klaster baru dari lokasi wisata," tegas perwira penghoby olah raga sepeda ini.

Sementara itu Pemilik Kampung Coklat, Kholid Mustofa yang turut mendampingi pengecekan ini mengatakan jika sejak 1 Juli 2020, pihaknya diberikan waktu percobaan buka selama sebulan oleh Pemkab Blitar. "Selama uji coba ini kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan pihak terkait lainnya untuk terus evaluasi dan mempersiapkan yanh terbaik," kata Kholid.

Bahkan Kholid ingin kepatuhan standar protokol kesehatan di Kampung Coklat, bisa menjadi percontohan bagi tempat wisata lainnya di Kabupaten Blitar. "Sehingga Kampung Coklat menjadi percontohan wisata tangguh, serta bisa kembali beroperasi saat New Normal," pungkasnya.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.