20 April 2025

Get In Touch

Disperindag Kabupaten Malang Ungkap Dua Program Prioritas Tahun 2024

Suasana masyarakat saat berbelanja di Pasar Tradisional Karangploso, Kabupaten Malang. (Santi/Lenteratoday)
Suasana masyarakat saat berbelanja di Pasar Tradisional Karangploso, Kabupaten Malang. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Nor Fuad Fauzi, mengungkapkan dua program yang akan menjadi prioritas di tahun 2024 ini.

Setelah resmi menjabat sebagai Kadisperindag baru per 25 Maret lalu, Fuad berkomitmen untuk mengupayakan gerakan "Kembali Belanja ke Pasar Tradisional" serta memperkuat Industri Kecil dan Menengah (IKM).

"Untuk di tahun ini, sementara kami melanjutkan alokasi anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD Murni 2024. Tetapi kami sebenarnya ingin mengupayakan program gerakan Kembali Belanja ke Pasar Tradisional," ujar Fuad, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/6/2024).

Fuad menekankan, program Kembali Belanja ke Pasar Tradisional, bertujuan untuk memberdayakan pedagang dan pelaku UMKM di Kabupaten Malang. Selain itu, pihaknya juga berkeinginan untuk mempererat hubungan sosial antar masyarakat yang kini menurutnya cenderung beralih ke belanja daring.

Fuad berharap program ini dapat menghidupkan kembali suasana pasar tradisional yang selama ini dikenal sebagai salah satu tempat interaksi sosial masyarakat.

"Dengan kembali ke pasar, masyarakat tidak hanya berbelanja, tetapi juga berinteraksi dan bersilaturahmi, yang pada akhirnya dapat mengembalikan keguyuban antarwarga," tambahnya.

Tak hanya gerakan menghidupkan kembali pasar tradisional, Fuad juga menekankan pentingnya mendukung Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Malang.

"Kami ingin terus memperkuat IKM agar bisa memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sampai sekarang program ini masih berjalan dan kami berharap bisa dilakukan lebih intens," katanya.

Dalam konteks ini, menurutnya TKDN menjadi penting karena berkaitan dengan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang/jasa, yang berdampak pada meningkatnya persaingan antarprodusen, khususnya IKM.

Fuad menjelaskan, dengan adanya sertifikat TKDN, produk-produk lokal akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar nasional.

"Kami rutin menggelar bimbingan teknis (bimtek) TKDN untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas IKM. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan kemudahan bagi industri kecil dalam pendaftaran sertifikat TKDN," jelas Fuad.

Lebih lanjut, Fuad juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas produk lokal melalui sertifikasi TKDN juga diharapkan dapat membuka peluang ekspor yang lebih luas. "Dengan kualitas produk yang terjamin, IKM kita bisa menembus pasar internasional, sehingga meningkatkan perekonomian daerah," terangnya.

Dengan program-program tersebut, Fuad berharap Disperindag Kabupaten Malang dapat membawa perubahan positif bagi sektor perdagangan dan industri di wilayah Kabupaten Malang.

"Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari program-program ini, baik dalam peningkatan kesejahteraan maupun dalam kualitas hidup sehari-hari," pungkas Fuad. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.