
JOMBANG (Lenteratoday) - Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang menangkap dua orang, yang diduga sebagai bandar narkoba.
Keduanya adalah pasangan kekasih masing-masing pria berinisial AS alias S (40) warga Kecamatan Bareng dan teman wanitanya UH (38) warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Dari tangan keduanya, disita barang bukti yang tak sedikit yakni sabu seberat 3,8 ons.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijebloskan ke sel tahanan untuk proses hukum selanjutnya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, statusnya bandar dan resedivis. Saat ini sedang kami periksa," kata Yani, Rabu(26/6/2024).
Dijelaskan Yani, jika S dan UH ditangkap pada Sabtu(20/6/2024) malam lalu, di depan Balai Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Saat itu keduanya tengah mengendarai sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih, polisi yang sudah melakukan pengintaian kemudian langsung menghentikan mobil itu.
Mereka sempat mengelak, namun saat digeledah keduanya tak bisa membantah lagi sebab polisi menemukan barang bukti kristal sabu dalam sebuah plastik klip. Beratnya satu ons, yang disembunyikan tersangka S di saku jaketnya.
"Saat kami interogasi, tersangka mengaku hendak mengantarkan sabu ke wilayah Kesamben," ungkapnya.
Pasangan kekasih ini lantas digiring menuju kontrakannya di Dusun Medan Bakti, Desa/Kecamatan Sumobito. Di sana kembali ditemukan sabu dengan jumlah yang lebih besar lagi. Barang haram itu disimpan di dalam sepatu.
"Total semuanya seberat 3,8 ons, ada yang kemasan satu ons dan dua paket berisi 9,8 gram," tandasnya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar lagi dari tersangka.
Selain menahan S dan UH, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat 384,5 gram, sebuah mobil yang dipakai sarana melakukan transaksi narkoba dan beberapa bukti lainnya.
"Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
Reporter: Sutono/Editor: Ais