
SURABAYA (Lenteratoday)- Baru-baru ini Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, segala inisiatif yang tujuannya membantu mahasiswa maka baik dilakukan, tak terkecuali menggunakan pinjaman online (pinjol).
"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu, termasuk pinjol," kata Muhadjir kepada media, Rabu (3/7/2024).
Pengamat Pendidikan Jawa Timur, Isa Ansori, mengungkapkan, jika masyarakat dipersilahkan untuk pinjol, berarti negara abai dan tidak bertanggung jawab.
Karena berdasarkan amanat konstitusi, negara mempunyai kewajiban untuk mencerdaskan masyarakatnya lewat pendidikan.
"Bahwa pendidikan bukan merupakan kewajiban, tapi hak bagi warga negara. Karena hak negara wajib menyediakan anggarannya. Dan ni adalah bentuk negara abai dan negara tidak bertanggung jawab terhadap amanah konstitusi," ungkapnya saat dihubungi Lenteratoday, Rabu (3/7/2024).
Isa menjelaskan, nemang negara terbatas dalam hal anggaran. Untuk itu, menurutnya, harga pendidikan harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
"Jadi bukan masyarakat yang harus menyesuaikan dengan standart yang diberikan negara lalu berujung mereka harus mencari pinjaman dan bahkan sampai terjerat pinjol," tukasnya.
Reporter: Amanah / Co-Editor: Nei-Arifin BH