06 April 2025

Get In Touch

Penyempurnaan RUU Paten Harus Datangkan Manfaat Bagi Rakyat

Anggota DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa.(foto/ist.dok DPR)
Anggota DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa.(foto/ist.dok DPR)

JAKARTA (Lenteratoday) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus DPR RI Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten (RUU Paten), menyimpulkan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional merupakan kekayaan Indonesia yang harus dikelola.

Pansus yang dipimpin oleh Anggota DPR RI, Wihadi Wiyanto ini juga dalam rapat sebelumnya menyimpulkan bahwa sumber daya genetik dan pengetahuan itu harus dilestarikan, dilindungi, dan dimanfaatkan dengan baik karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

"Pemerintah perlu terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif, untuk mencegah pencurian dan pemanfaatan illegal atas sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional karena merugikan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar anggota DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa dilansir DPR, Kamis(4/7/2024).

Ia menyampaikan Pansus Paten mendorong penggunaan teknologi dan riset tentang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, agar dihasilkan invensi-invensi yang dibutuhkan masyarakat dan dapat dipatenkan. Dengan begitu akan mendatangkan keuntungan, baik bagi inventor maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Perubahan dan penyempurnaan ketentuan paten yang memanfaatkan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sebagaimana diatur dalam Pasal 26 UU No. 13 tahun 2016 tentang Paten harus memperhatikan instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi Indonesia," tegas Adde Rosi.

Selain itu, memperjelas definisi mengenai penemuan atau invensi yang berkaitan dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, serta memperkuat mekanisme pembagian manfaat secara adil dan merata. Berikut memperkuat perlindungan terhadap sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, dan mempercepat proses pemberian paten.

Terakhir, kata Adde Rossi penyempurnaan ketentuan paten diharapkan dapat meningkatkan transparansi, dalam pemberian paten dan melibatkan Kementerian Teknis pengelola Sumber Daya Genetik (SDG).

Reporter: Sumitro/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.