05 April 2025

Get In Touch

Sejak Januari 2024, Terjadi 40 Kebakaran di Malang dengan Kerugian Rp 4 Miliar

Penanganan kebakaran oleh UPT Damkar Kabupaten Malang. (foto/ist.dok.Damkar Kab Malang)
Penanganan kebakaran oleh UPT Damkar Kabupaten Malang. (foto/ist.dok.Damkar Kab Malang)

MALANG (Lenteratoday) - Sebanyak 40 insiden kebakaran telah terjadi di Kabupaten Malang, sejak Januari hingga Juni 2024 dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 4 miliar.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, Kamis(4/7/2024).

Sigit mengungkapkan insiden kebakaran ini paling sering terjadi di area bangunan gudang, pada Januari 2024 lalu tercatat menjadi kejadian tertinggi.

"Seringnya kebakaran yang terjadi pada pergudangan, paling banyak bulan Januari ada 14 kejadian,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan faktor kecerobohan manusia atau human error, sering menjutama penyebab utama kebakaran yang terjadi di Kabupaten Malang.

"Sebagian besar kebakaran dipicu oleh instalasi listrik yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), kemudian bangunan yang sirkulasi udaranya yang buruk dalam ruangan. Serta penggunaan kabel yang tidak sesuai, dengan kapasitas watt yang ditentukan," paparnya.

Selain itu, dari total 40 kasus kebakaran, Sigit menyebutkan total kerugian yang diderita para korban hingga bulan Juni 2024 diperkirakan mencapai Rp 4 miliar. Menurutnya, angka ini cukup memprihatinkan dan menunjukkan perlunya tindakan pencegahan yang lebih efektif.

Dalam konteks tersebut, untuk mengurangi risiko kebakaran di kemudian hari, Sigit menyampaikan PMK Kabupaten Malang akan terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan pihak berwenang, relawan, dan masyarakat.

Menurutnya, dengan proses informasi yang lebih cepat dan akurat, penanganan insiden kebakaran akan dapat dilakukan dengan lebih maksimal.

Namun, Sigit menghendaki dalam proses penanganan kebakaran, pihaknya menghadapi beberapa kendala. Di antaranya yakni luasnya wilayah Kabupaten Malang, tidak sebanding dengan jumlah armada kendaraan operasional dan peralatan pemadam kebakaran yang dimiliki UPT Pemadan Kebakaran Kabupaten Malang.

Sigit menambahkan idealnya Kabupaten Malang memerlukan 9 pos pemadam kebakaran, untuk mencakup 33 kecamatan yang ada.

"Saat ini, kami hanya memiliki beberapa pos yang tidak mencukupi, untuk mengcover seluruh wilayah. Hal ini mengakibatkan waktu respon yang lebih lama," terangnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, menurutnya PMK Kabupaten Malang terus berupaya mendapatkan tambahan dukungan baik dari pemerintah maupun swasta.

"Kami berharap ada peningkatan anggaran dan dukungan fasilitas agar kami dapat menjalankan tugas dengan lebih efisien dan efektif," tambah Sigit.

Sigit juga menyampaikan perlunya edukasi kepada masyarakat, dalam upaya pencegahan kebakaran.

"Kami rutin mengadakan sosialisasi tentang bahaya kebakaran dan cara penanganannya kepada masyarakat. Dengan demikian, kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan mencegah terjadinya kebakaran," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.