10 April 2025

Get In Touch

Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Malang Gaet Warga Lewat Gerak Jalan Sarungan dan Senam Malang Makmur

Kegiatan Gerak Jalan Sarungan Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (7/7/2024). (Iskandar/Lenteratoday)
Kegiatan Gerak Jalan Sarungan Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (7/7/2024). (Iskandar/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar acara Gerak Jalan Sarungan dan Senam Malang Makmur di Kecamatan Gondanglegi, Minggu(7/7/2024) kemarin.

Kegiatan tersebut diadakan bertepatan dengan peringatan 1 Muharram 1446 Hijriah, dan diikuti oleh ratusan warga setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye sosialisasi bahaya rokok ilegal, yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan acara ini merupakan salah satu upaya pemerintah, untuk mendekatkan informasi kepada masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal.

"Jadi kalau dari Satpol PP, kami masuk dalam bagian penegakan hukum. Di sini kami ada tiga tugas besar yakni operasi bersama, pengumpulan informasi rokok ilegal, dan sosialisasi memberikan pemahaman tentang rokok ilegal," ujar Firmando saat ditemui beberapa waktu lalu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang (tengah) bersama para pejabat dan tokoh masyarakat dalam acara Gerak Jalan Sarungan dalam rangka Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Gondanglegi, Minggu (7/7/2024). (Iskandar/Lenteratoday)

Pria yang akrab dengan sapaan Mando, ini menambahkan agenda Gempur Rokok Ilegal kali ini dikemas dalam bentuk kegiatan keagamaan dan olahraga. Guna menjangkau berbagai lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Gondanglegi.

Dalam acara tersebut, Mando menyebutkan masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan yang tidak terpantau laboratorium dan dampaknya terhadap pendapatan negara. Mando berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mengurangi konsumsi rokok ilegal.

Lebih lanjut, Mando juga menyoroti bahwa temuan rokok ilegal di lapangan masih cukup tinggi. Menurutnya, hal ini dikarenakan harga rokok ilegal yang lebih murah dibanding rokok konvensional, sehingga mudah dijangkau oleh laposan maayarakat menengah ke bawah.

"Hampir setiap kami melakukan operasi bersama, temuan akan rokok ilegal ini selalu didapatkan. Jadi masih banyak yang mengkonsumsi itu. Dan itu juga berdampak ke pendapatan negara," jelasnya.

Penegakan hukum terkait rokok ilegal sambungnya, juga sering kali menghadapi berbagai tantangan. Termasuk penolakan dari masyarakat, namun Mando menegaskan pihaknya akan terus berupaya mengedukasi masyarakat.

"Tetapi memang mengedukasi masyarakat itu butuh proses, tapi apapun risikonya kami siap menghadapi, bersama stakeholder lain dari Bea Cukai dan stakeholder lainnya," tukasnya.

Bupati Malang, Sanusi dan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang saat membuka acara Gerak Jalan Sarungan di Kecamatan Gondanglegi, Minggu (7/7/2024). (Iskandar/Lenteratoday)

Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi menyampaikan sosialisasi gempur rokok dan cukai ilegal, yang dikemas dalam Gerak Jalan Sarungan dan Senam Malang Makmur sangat penting. Pasalnya, Sanusi menyebut jika cukai rokok merupakan pendapatan negara yang akan digunakan kembali, untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

Menurut Sanusi, Pemkab Malang mendapatkan bagian pajak dari rokok sebesar Rp 110 miliar di tahun ini yang masuk ke APBD dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Bantuannya diberikan untuk kepentingan masyarakat, semoga di tahun ini Allah berikan barokah, rizki yang melimpah," tutupnya. (Kominfo Kabupaten Malang/ADV)

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.