Dicoret Nasdem, Dipolisikan Wartawan
KASUS mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) menimbulkan polemik baru usai vonis dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Saat majelis hakim membacakan hukuman 10 tahun penjara untuk politisi tersebut beberapa orang diduga ormas pendukung SYL membuat kerusuhan. Situasi saling berdesakan terjadi di dalam ruang sidang hingga menyebabkan pagar pembatas rusak. Wartawan yang menjadi korban kekerasan pun melapor ke Polda Metro Jaya. Sementara terkait kasusnya, pihaknya akan berpikir untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Bahkan setelah mendengar vonis, SYL bersikukuh dia tidak melakukan tindak pidana korupsi seperti izin impor ataupun bagi-bagi proyek. SYL berpandangan, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan pembelian barang-barang yang dibeli oleh dirinya dan keluarga bersumber dari hasil pemerasan. Selain hukuman penjara, SYL didenda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan. Dia dinilai terbukti melakukan korupsi dengan memeras para pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Partai Nasdem juga angkat suara dengan menegaskan SYL kini sudah tidak lagi berstatus sebagai kader setelah dinyatakan bersalah di mata hukum. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/07/12072024.pdf
[3d-flip-book id="188216" ][/3d-flip-book]