03 April 2025

Get In Touch

Babak Anyar Korupsi Dana Hibah di Jatim:KPK Tetapkan 12 Tersangka Baru, 4 Orang Berstatus Anggota Dewan (Koran Kamis,11/7/2024)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/07/11072024.pdf">

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sedikitnya 12 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kejutannya, 4 orang diantaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Diketahui, politisi Partai Golkar itu divonis 9 tahun penjara dan didenda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Meski hingga berita ini di buat belum diungkapkan secara detil nama-namanya, tapi diketahui memang ada penggeledahan di Jatim. Salah satunya PDIP Bangkalan yang membenarkan komisi anti-rasuah menggeledah rumah salah satu kadernya, anggota DPRD Jatim, Mahfud. Mahfud merupakan anggota DPRD Jatim dari Dapil Jatim XIV (Madura).BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/07/11072024.pdf

[3d-flip-book id="188090" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.