18 April 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Rencana Lebarkan Jalan di Jembatan Mayjend Sungkono

Jembatan irigasi di Jalan Mayjend Sungkono, Kedungkandang, Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)
Jembatan irigasi di Jalan Mayjend Sungkono, Kedungkandang, Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang merencanakan pelebaran jalan di jembatan irigasi Jalan Mayjend Sungkono arah ke Malik Dalam, kecamatan Kedungkandang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan pihaknya akan melakukan feasibility study (FS) untuk mengkaji penyebab kemacetan.

Diketahui, rencana ini muncul sebagai respons atas kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut dan menjadi pembahasan dalam rapat forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) beberapa waktu lalu.

Dandung menekankan, pentingnya memahami penyebab kemacetan secara komprehensif sebelum mengambil langkah pelebaran jalan. Menurut Dandung, ada kalanya kemacetan terjadi bukan karena volume kendaraan, melainkan akibat pengaturan lalu lintas yang kurang tepat.

"Kita akan melakukan feasibility study, memang harus kita pelajari kemacetan di sana itu disebabkan karena apa. Apakah kemacetan karena volume arus kendaraan yang tinggi atau dari perilaku pengatur lalu lintas," ujar Dandung, Jumat (12/7/2024).

Selain mengkaji penyebab kemacetan, Dandung juga menyoroti pentingnya mengetahui status tanah di sekitar lokasi yang akan dilebarkan. Proses ini, sambungnya, dianggap krusial untuk menentukan langkah-langkah teknis yang diperlukan dalam pelaksanaan pelebaran jalan.

"Kami juga harus melihat keberadaan tanah yang ada di situ nanti, terkait status tanahnya milik siapa. Apakah perlu pembebasan atau tidak," lanjut Dandung.

Meskipun rencana pelebaran jalan ini dinilai sangat memungkinkan, Dandung menekankan, pengerjaan fisik belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Dijelaskannya, hal ini disebabkan oleh rencana kerja (renja) yang telah disusun sebelumnya, sehingga tidak memungkinkan untuk menambahkan proyek baru di tahun 2024 ini.

Lebih lanjut, saat disinggung mengenai waktu pelaksanaan kajian, Dandung menegaskan bahwa pelaksanaan feasibility study juga tidak mungkin dilakukan pada tahun ini. Namun, ia menambahkan, keputusan akhir tetap bergantung pada kebijakan pimpinan, khususnya setelah laporan dari forum LLAJ dilaporkan lebih lanjut kepada Pj Wali Kota.

Dandung juga menyebutkan, terdapat opsi kajian awal yang bisa saja dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Dengan demikian, menurutnya langkah-langkah teknis untuk pelebaran jalan akan lebih terarah dan terencana dengan baik.

"Kalau kajian kan bisa dilakukan Dishub. Nanti dari hasil kajian itu baru dilimpahkan ke kita dan ditindaklanjuti untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan sebagainya," paparnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.