
JAKARTA (Lenteratoday) - Polres Metro Jakarta Selatan berencana melakukan pemeriksaan lagi terhadap Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) terkait kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (16/7/2024) mendatang.
"Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Lebih lanjut, Bintoro memaparkan bahwa dalam kasus ini penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi termasuk korban AW selaku pelapor serta Tiko selaku terlapor. "Sejauh ini saksi yang sudah kami periksa sebanyak 9 orang termasuk korban saudari AW dan juga saudara TP sebagai orang yang dilaporkan," jelasnya.
Ia menambahkan saat ini penyidik masih terus mencari barang bukti terkait untuk membuat terang dugaan penggelapan itu.
Dalam kasus ini, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar. Laporan bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.
Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.
"Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjana tersebut pelapor menyetor modal Rp2.000.000.000 yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Kemudian, lanjut Bintoro, deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan sampai bulan Juli 2019. Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor yang sudah bercerai dengan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan tahun 2017.
"Namun saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000," tutur Ade Ary.
Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan ada sejumlah kejanggalan transaksi. Kini, laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. (*)
Sumber : CNNIndonesia | Editor : Lutfiyu Handi