07 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Menilai Pj Wali Kota Malang Langgar Etika Politik

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kamis (18/7/2024). (Santi/Lenteratoday)
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kamis (18/7/2024). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika secara tegas dan keras mengkritik Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang dinilai telah mencampuradukkan urusan politik dengan tugas jabatannya dan melanggar etika politik.

Made juga menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan APBD untuk keperluan politik serta menuntut agar Pj Wahyu menjaga netralitas dan fokus pada fungsi administratif sebagai Pj Wali Kota.

"Kemarin sudah terjawab dengan gamblang di hadapan media, Pj Wali Kota Malang, Dr. Wahyu Hidayat mengatakan untuk maju ke Pilkada. Per kemarin juga mengajukan surat pengunduran diri pribadinya ke Mendagri," ujar Made, ditemui di Kantor DPRD Kota Malang, Kamis(18/7/2024).

Made menegaskan, dengan adanya sinyal yang jelas mengenai pencalonan Pj Wahyu, fungsi pengawasan DPRD harus diperketat. Ia berharap agar kebijakan yang menggunakan APBD tidak dimanfaatkan untuk keperluan politik dan tetap fokus pada kepentingan masyarakat Kota Malang.

"Yang jelas, sekarang fungsi pengawasan di DPRD sudah harus diperketat. Karena sudah ada sinyal positif yang terang benderang bahwa beliau akan maju Pilkada," ungkap Made.

Lebih lanjut, Made juga mengkritik kegiatan Pj Wali Kota yang melibatkan banyak masyarakat dan membagikan kaos bergambar dirinya. Ia menilai, tindakan tersebut belum pernah dilakukan oleh wali kota sebelumnya dan dianggap telah melanggar etika politik.

"Jangan juga sekali-kali melibatkan ASN, mulai dari staf sampai Kepala dinasnya untuk berkampanye. Sekarang sudah tidak ada lagi toleransi beliau sebagai Pj. Sekarang sudah jelas beliau maju sebagai Cawalkot Malang," tambah Made.

Made juga menyatakan, kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Wahyu Hidayat sudah terang-terangan, bukan lagi terselubung. Ia mengingatkan, sampai saat ini status Pj Wahyu masih seorang ASN yang harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik.

"Kalau menjalankan fungsi administrastif, oke. Tapi hilangkan semua atribut kampanye," tegasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.