
SURABAYA (Lenteratoday) - Program R1 N1 atau satu RW satu tenaga kesehatan (nakes) Pemkot Surabaya mendapat dukungan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Surabaya dengan memperbantukan 150 perawat. Pasalnya program yang di-launching Wali Kota Eri Cahyadi pada, Rabu (17/7/2024), seiring program Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI One Village One Nurse (OVON) atau satu desa satu perawat.
Menurut Ketua DPD PPNI Surabaya, Dr. Nuh Huda, S.Kep.,Ns., M.Kep., Sp.Kep.MB, mengingat di Surabaya tidak ada desa, maka aplikasi dari program OVON dilakukan di tingkat RW. Program ini merupakan penyelarasan dan upaya melakukan kolaborasi dengan pemerintah serta mewujudkan visi sinergitas PPNI dengan pemerintah.
“Ini sebagai bentuk nyata kontribusi PPNI dalam memberikan solusi bagi permasalahan yang ditemukan selama ini, yaitu distribusi tenaga kesehatan belum tersebar secara merata. Sehingga berdasarkan temuan tersebut perlu Upaya penyelesaian pembangunan Kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi semua masyarakat,” ujarnya.
Seperti diketahui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Ketua DPD PPNI Kota Surabaya Nuh Huda, saat launching program R1N1 di Balai RW 5, Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Rabu (17/7/2024) mengatakan ingin warga yang akan memeriksa kesehatan, tidak sampai antre di Puskesmas.
Sebelum sakit (parah) itu ada pemeriksaan rutin di Balai RW. Contoh, bila lagi greges (meriang) sedikit, warga harus sadar segera memeriksakan diri ke nakes, kemudian nakes menyampaikan ke dokter untuk diberi obat yang dikirimkan ke balai RW.
Lebih lanjut, Huda mengatakan program 1 RW 1 Nakes juga sejalan dengan program pemerintah pusat yaitu integrasi pelayanan kesehatan primer yang merupakan salah satu pilar penting dalam transformasi kesehatan di Indonesia.
PPNI Kota Surabaya sebagai bagian penting dalam program ini berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yaitu mengikutkan tenaga perawat dalam program tersebut. Sebanyak 150 perawat diterjunkan dalam memenuhi kebutuhan tenaga Kesehatan yang disebarkan di seluruh RW yang ada di Surabaya.
“Tujuan program ini adalah mempermudah dan mendekatkan pelayanan Kesehatan kepada warga Surabaya serta mengurangi adanya penumpukan pasien Ketika berobat di Puskesmas, Puskesmas pembantu atau rumah sakit,” ungkap Huda.
Ditegaskan, kesehatan merupakan hak asasi manusia yang secara konstitusional diakui dalam UUD 1945 sebagai hak warga negara dan tanggung jawab negara. Hak asasi bidang kesehatan ini perlu diwujudkan melalui upaya pembangunan kesehatan untuk meningkatkan kesejahteraan individu, keluarga, dan masyarakat dengan berbagai program serta menanamkan kebiasaan hidup sehat.
Lebih lanjut dikatakan penyelenggaraan pembangunan kesehatan diwujudkan melalui pemberian pelayanan kesehatan yang didukung sumber daya kesehatan, baik tenaga kesehatan maupun tenaga non kesehatan.
Perawat dalam melaksanakan pelayanan kesehatan berperan sebagai penyelenggara praktik keperawatan, pemberi asuhan keperawatan, penyuluh dan konselor bagi klien, pengelola pelayanan dan peneliti Keperawatan.
“Pelayanan Keperawatan yang diberikan oleh perawat didasarkan pada pengetahuan dan kompetensi di bidang ilmu keperawatan yang dikembangkan sesuai kebutuhan Klien, perkembangan ilmu pengetahuan, dan tuntutan globalisasi,” ujar Huda yang juga dosen di Stikes Hang Tuah ini. (*)
Reporter: Santi Andriana | Editor : Lutfiyu Handi