
CIANJUR (Lenteratoday) - Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil membongkar sindikat internasional, penyelundupan sepeda motor ilegal dari Indonesia ke Afrika Selatan dengan keuntungan miliaran rupiah.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres CIanjur, AKP Tono Listianto kalau sebelum dibongkar, ternyata sindikat ini sudah menyelundupkan ribuan unit kendaraan roda dua ke luar negeri.
"Sudah sekitar 1.500 unit sepeda motor, diselundupkan ke Afrika Selatan sejak 2022 oleh sindikat internasional ini lewat jalur laut," kata AKP Tono Listianto, Senin(22/7/2024).
Disebutkan, dua anggota sindikat kejahatan ini ditangkap saat sedang mengirimkan unit dari gudang penyimpanan di daerah Jatinangor, Sumedang, ke Jakarta.
Saat lewat Cianjur, petugas yang sedang melakukan KRD atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan mencurigai ada mobil pikap yang mengangkut sejumlah unit sepeda motor.
"Saat diperiksa dokumen dan surat-suratnya ternyata tidak ada," ujarnya.
Diungkapkan AKP Tono harga jual per unit barang bukti ini di kisaran Rp 30 juta-Rp 35 juta, dan diperkirakan harganya lebih tinggi saat berhasil diselundupkan di negara tujuan. Adapun modus tersangka untuk mendapatkan kendaraan, adalah berpura-pura mengajukan kredit pembelian ke jasa leasing dengan uang muka Rp 2,5 juta.
"Sekali dua kali bayar cicilan, lalu digelapkan. Makanya, keuntungan yang didapat dari sindikat ini bisa mencapai miliaran rupiah," ungkapnya.
Menurut nya sindikat ini melibatkan banyak pihak, sehingga jajarannya masih terus mengembangkan pengungkapan kasus ini.
"Kami masih terus lakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat, akan kami proses tuntas," ujar Tono.
Sebelumnya, sebanyak 32 unit sepeda motor jenis matic berbagai merek disita jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, dari tangan DF (36) dan ZM (32). Kedua tersangka diamankan saat hendak mengirimkan puluhan unit kendaraan roda dua itu ke Jakarta, untuk diselundupkan ke Afrika Selatan.
Ditambahkan AKP Tono tersangka dijerat Undang-Undang fidusia dan KUHP pasal berlapis, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Sumber: Kompas/Editor: Ais