
SURABAYA (Lenteratoday) - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, DPRD Jawa Timur mengimbau para Penjabat (Pj) Kepala Daerah menjaga ketertiban, tidak memanfaatkan momentum pergantian antar waktu untuk kepentingan pribadi.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo, yang mengungkapkan kekhawatiran bahwa sejumlah Pj Kepala Daerah berupaya memperpanjang kekuasaannya dengan cara yang kurang etis.
"Ini tidak etis, karena Pj bupati/wali kota kewenangannya merupakan penugasan dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat. Bukannya di tengah jalan mundur untuk maju kembali menjadi kepala daerah," ungkap Freddy, Selasa(23/7/2024).
Politisi Partai Golkar tersebut, menduga bahwa beberapa Pj Kepala Daerah yang saat ini menjabat berencana untuk maju dalam Pilkada 2024, demi memperpanjang masa jabatan mereka melalui proses pemilihan.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah daerah menyebutkan bahwa penjabat kepala daerah akan ikut dalam kontestasi Pilkada. Di antaranya adalah Pj Bupati Jombang, Pj Wali Kota Malang, Pj Bupati Bondowoso, dan Pj Bupati Magetan, yang dikabarkan akan maju dalam Pilkada untuk menjadi kepala daerah definitif. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan ketidaksetiaan terhadap amanah yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun provinsi.
"Mungkin mereka keenakan, sehingga memperpanjang jabatannya melalui cara yang konstitusional," imbuhnya.
Lebih lanjut, Freddy menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Pj Kepala Daerah. Ia mengingatkan bahwa posisi sebagai Pj Kepala Daerah seharusnya digunakan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan mempersiapkan daerah menghadapi Pilkada dengan sebaik-baiknya, bukan sebagai batu loncatan untuk memperpanjang kekuasaan.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais