
SURABAYA (Lenteratoday) – Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan terdakwa Ronald Tannur, dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriani memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Termasuk dari DPRD Jawa Timur, yang menilai keputusan tersebut menciderai rasa keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo dengan tegas mengkritisi dan mengutuk keputusan tersebut. Dalam pernyataannya, Freddy menyoroti bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Keputusan PN Surabaya dinilai telah mengabaikan prinsip dasar ini.
“Saya, Freddy Poernomo, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur mengkritisi dan mengutuk keras keputusan PN Surabaya yang membebaskan terdakwa Ronald Tannur atas peristiwa dugaan pembunuhan terhadap saudari Dini Sera Afriani. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya, inilah kewajiban negara hadir untuk melindungi warganya dalam hal penegakan hukum, kepastian hukum, rasa keadilan dan hak hidup,” tegas Freddy, Selasa(30/7/2024).
Politisi Partai Golkar tersebut menilai bahwa keputusan PN Surabaya tersebut mencerminkan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan, dari pihak majelis hakim yang lebih mengutamakan aspek kekuasaan daripada kepastian hukum dan rasa keadilan. Ia menegaskan bahwa itu adalah situasi yang sangat meresahkan bagi Indonesia, yang seharusnya dikenal sebagai negara hukum.
“Ini cilaka bagi Indonesia yang disebut sebagai negara hukum, sepertinya majelis hakim sudah mengabaikannya lebih mengutamakan aspek kekuasaannya dan kesewenangannya. Sungguh prihatin Indonesia disebut sebagai negara hukum, dan terlihat akhir-akhir ini di lembaga peradilan (PN, MA & MK) seharusnya lebih mengedepankan kepastian hukum, bukan sebaliknya lebih mengedepankan kekuasaannya dibanding rasa keadilan bagi seluruh rakyat atau warga negara Indonesia,” bebernya.
Bagi Freddey keputusan PN Surabaya tersebut telah menimbulkan kekecewaan yang mendalam di kalangan masyarakat, dan memicu pertanyaan besar mengenai integritas dan independensi lembaga peradilan di Indonesia. Banyak pihak yang mendesak agar keputusan tersebut ditinjau kembali, dan keadilan ditegakkan dengan sebaik-baiknya.
Untuk itu, Freddy menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin kepastian hukum dan melindungi hak hidup setiap warga negara. Ia mengingatkan bahwa tanpa penegakan hukum yang adil dan konsisten, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan akan terus tergerus.
“Sekali lagi, saya sungguh prihatin. Dan saya mengkritik dan mengutuk keras atas keputusan dan sikap majelis hakim PN Surabaya terhadap kasus Ronald Tannur. Negara harus hadir untuk melindungi warganya dan menegakkan hukum dengan adil,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais