04 April 2025

Get In Touch

Didemo Mahasiswa, Kejari Kediri Pastikan Ada Tersangka pada Kasus Dugaan Korupsi Program Korporasi Sapi

Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo SH MH saat menemui aktivis FAMI yang berunjuk rasa
Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo SH MH saat menemui aktivis FAMI yang berunjuk rasa

KEDIRI (Lenteratoday) -Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) berunjuk rasa mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi di program korporasi tersebut kasus tersebut segera dituntaskan, di depan Gedung Kejaksaan di Jl. Pamenang No.3, Besok, Toyoresmi, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (1/8/2024)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo SH.MH, saat menanggapi aksi mahasiswa tersebut memastikan bakal ada tersangka pada kasus tersebut.

"Saya pastikan ada tersangka, dalam penanganan kasus dugaan korupsi program korporasi sapi yang dijalankan 5 kelompok tani di Kecamatan Ngadiluwih,” ujar Probo Setyaharjo di depan para pengunjuk rasa.

Probo Setyarjo juga memastikan kasus dugaan korupsi korporasi sapi tidak mandek namun tetap jalan dan masih dalam tahap penyelidikan.

"Memang penanganan kasus korupsi tidak seperti pidana umum, ditangani secara khusus, memerlukan waktu dan teknik khusus dalam penyelidikan,” katanya.

Ditegaskan, paling utama dalam penanganan kasus korupsi adalah mengedepankan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.

Korupsi modus surat pertanggungjawaban (spj) fiktif diduga kuat kembali terjadi di lingkungan Pemkab Kediri.

Kali ini ditengarai terjadi pada program korporasi sapi yang dijalankan 5 kelompok tani di Kecamatan Ngadiluwih, sebelumnya kasus spj fiktif terjadi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika dengan terpidana Kepala Dinas, Krisna yang kini sudah bebas.

Dimas Tri Kurniawan, Korlap FAMI mengatakan jika seminggu sebelum aksi, perwakilan mahasiswa telah melakukan audiensi, akan tetapi jawaban dari Jaksa dianggap mengambang sehingga timbul ketidakpuasan.

"Kemarin itu jaksa itu telah memberikan keterangan telah ditemukan SPJ fiktif dan juga perhitungan kasaran kerugian keuangan negara,” ucapnya.

Ia menuntut agar kasus yang ditangani Korps Adhyaksa itu bisa naik ke penyidikan. Tak hanya itu ia juga mendesak pihak kejaksaan untuk memanggil Kepala DKPP Kabupaten Kediri sebagai pengawas dari kelompok tani di wilayah tersebut sekaligus memanggil kepala Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) selaku penyalur bibit sapi.

"Kami sebagai mahasiswa menilai penanganan kaus ini sangat lamban, padahal kejaksaan telah menemukan beberapa bukti. Aksi baru sekali kalau memang tidak ada kelanjutan yang berarti, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada 2021 lalu sebanyak 5 kelompok peternak sapi di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri mendapatkan bantuan 1.000 ekor sapi melalui program korporasi sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI. Masing-masing kelompok peternak mendapatkan jatah 200 ekor sapi.

Program tersebut merupakan langkah pengembangan korporasi sapi. Sebab, Kabupaten Kediri dinilai berpotensi besar dengan keberadaan sentra sapi potong dengan jumlah ratusan ribu ekor.

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.